Beban Berat Bupati Ade Kunang di 2026: Dana Transfer Anjlok Rp 600 M, Keuangan Pemkab Defisit Rp 1.3 Triliun 

Pemkab bekasi
Pemkab Bekasi
0 Komentar

Dari jumlah tersebut, DAU yang penggunannya tidak ditentukan sebesar Rp 1.218.535.742. Sedangkan DAU yang penggunaannya telah ditentukan yakni Rp 1,6 miliar untuk pendanaan kelurahan, Rp 16.387.596 untuk pendidikan dan 39.104.877.000 untuk kesehatan.

Tunggakan BPJS

Di samping dana transfer yang berkurang, keuangan daerah pun dibebani oleh tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Gatot mengatakan pemerintah daerah memiliki kewajiban pembayaran BPJS Kesehatan untuk tahun 2025 itu sebesar Rp 188 miliar.

“Itu untuk sampai akhir tahun ini yang menjadi kewajiban kita untuk dibayar tahun depan. Itu belum termasuk iuran tahun 2026. Memang cukup besar. Kalau ditambah untuk pembayaran iuran tahun depan bisa mencapai Rp 500 miliaran, kurang lebih. Jadi itu hutang 2025 dan kewajiban 2026,” ucap dia.

Baca Juga:Pemdes Purwadana Resmikan Bantuan CSR dari PT BMJ Penyediaan Air Baku Domestik di Dusun II JenebinFix, Motif Pembunuhan Dina Oktaviani Nafsu Bejat, Polisi: Sudah Lama Heryanto Ingin Memperkosa Korban

Untuk menyesuaikan keuangan daerah, kata Gatot, Pemkab Bekasi akan menerapkan skema pembayaran secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran.

“Karena kondisi itu (pengurangan dana transfer) jadi kami minta bertempo, bikin skema pembayaran dengan menerapkan adendum dengan BPJS sesuai kemampuan anggaran. Sedangkan untuk iuran 2026 kami akan updating data untuk memastikan nilai yang harus dibayarkan,” tandasnya. (Iky)

0 Komentar