KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menghadapi ancaman krisis anggaran serius. Setelah dana transfer dari pusat anjlok lebih dari Rp 600 miliar, keuangan daerah diprediksi defisit hingga Rp1,3 triliun pada 2026. Kondisi ini membuat sejumlah program pelayanan publik terancam dipangkas demi menutup lubang keuangan.
Sesuai kebijakan keuangan pusat, dana transfer untuk Kabupaten Bekasi pada 2026 turun hingga lebih dari Rp 600 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk kewajiban lain yang mesti dialokasikan untuk tahun depan, seperti halnya angsuran tunggakan iuran BPJS Kesehatan serta pelaksanaan Pilkades 2026.
Akibat pengurangan transfer dari pusat dan beberapa kewajiban yang wajib dialokasikan tersebut, kekurangan keuangan Pemkab Bekasi diprediksi mencapai Rp 1,3 triliun.
Baca Juga:Aktivis Ngadu Minta IUP PT MPB Dicabut, Dedi Mulyadi Malah Terbitkan 76 Izin TambangKRL Rute Baru Cikampek dan Bandung Segera Dibangun Tanpa APBN, Tapi Lewat Skema Ini
“Maka dari itu untuk memenuhi ini kami lakukan efisiensi, maka program yang ada diurutin mana program prioritas agar dapat terlaksana sesuai dengan anggaran yang ada. Karena keuangan kita kurang Rp 1,3 triliun,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, Rabu (22/10).
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, kata Gatot, dana transfer pemerintah pusat ke Kabupaten Bekasi pada 2026 sebesar Rp 1.492.489.606.000. Jumlah itu turun hingga Rp 649.605.552.000 dibandingkan tahun ini.
“Sehingga memang perlu kebijakan-kebijakan untuk mengatasi ini, selain tentu saja kita berharap pada peningkatan pendapatan asli daerah. Namun langkah antisipasi tetap perlu dilakukan,” kata dia.
Dana transfer ini terbagi dalam beberapa jenis, salah satunya dana bagi hasil (DBH) pajak. Tahun depan Kabupaten Bekasi mendapatkan DBH Pajak sebesar Rp 209.217.662.000. Kemudian DBH sumber daya alam sebesar Rp 7.243.729.000. Sumber daya alam yang dimaksud meliputi kehutanan, migas, perikanan hingga panas bumi. Lalu DBH lainnya yang meliputi Perkebunan sawit sebesar Rp 400 juta.
Kemudian ada Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan diterima Kabupaten Bekasi tahun depan sebesar Rp 1.275.628.215.000. Hanya saja tidak semua DAU bisa dialokasikan secara leluasa.
“DAU ini ada peruntukkannya seperti untuk pendidikan, kesehatan dan juga untuk kelurahan. Ini yang walaupun ada dana transfer dari pusat tapi peruntukkannya enggak bisa kita otak atik, karena sudah mengunci,” ucap Gatot.