Dana Transfer Anjlok Rp 600 M, Defisit Keuangan APBD Kabupaten Bekasi Tembus Rp 1,3 T

Ist
Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menghadapi ancaman krisis anggaran serius. Setelah dana transfer dari pusat anjlok lebih dari Rp 600 miliar, keuangan daerah diprediksi defisit hingga Rp1,3 triliun pada 2026.
0 Komentar

Dari jumlah tersebut, DAU yang penggunannya tidak ditentukan sebesar Rp 1.218.535.742. Sedangkan DAU yang penggunaannya telah ditentukan yakni Rp 1,6 miliar untuk pendanaan kelurahan, Rp 16.387.596 untuk pendidikan dan 39.104.877.000 untuk kesehatan.

Tunggakan BPJS

Di samping dana transfer yang berkurang, keuangan daerah pun dibebani oleh tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Gatot mengatakan pemerintah daerah memiliki kewajiban pembayaran BPJS Kesehatan untuk tahun 2025 itu sebesar Rp 188 miliar.

“Itu untuk sampai akhir tahun ini yang menjadi kewajiban kita untuk dibayar tahun depan. Itu belum termasuk iuran tahun 2026. Memang cukup besar. Kalau ditambah untuk pembayaran iuran tahun depan bisa mencapai Rp 500 miliaran, kurang lebih. Jadi itu hutang 2025 dan kewajiban 2026,” ucap dia.

Baca Juga:Aktivis Ngadu Minta IUP PT MPB Dicabut, Dedi Mulyadi Malah Terbitkan 76 Izin TambangKRL Rute Baru Cikampek dan Bandung Segera Dibangun Tanpa APBN, Tapi Lewat Skema Ini

Untuk menyesuaikan keuangan daerah, kata Gatot, Pemkab Bekasi akan menerapkan skema pembayaran secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran.

“Karena kondisi itu (pengurangan dana transfer) jadi kami minta bertempo, bikin skema pembayaran dengan menerapkan adendum dengan BPJS sesuai kemampuan anggaran. Sedangkan untuk iuran 2026 kami akan updating data untuk memastikan nilai yang harus dibayarkan,” tandasnya. (iky/mhs)

0 Komentar