KBEonline.id- Setelah dibongkar baru bicara solusi, warga Cikarang Utarabyang digusur rumahnya kini terjerat bank emok demi bayar kontrakan.
Meski Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan dua tenda darurat bagi warga terdampak penertiban bangunan liar di bantaran sungai wilayah Cikarang Utara, fasilitas tersebut hingga kini tak digunakan.
Namun, sebagian besar warga yang rumahnya ditertibkan memilih mencari tempat tinggal alternatif. Ada yang mengontrak rumah di sekitar lokasi, sementara lainnya menumpang di kediaman sanak saudara untuk sementara waktu.
Baca Juga:Aksi Heroik Pemilik Dimsum di Cikarang Selatan Hadang Pencuri hingga Terjatuh BersamaRS Raja Faisal di Riyadh Jadi Rumah Sakit Pertama di Dunia Mengangkat Tumor Otak Robotik Bedah Saraf
Dalam pantauan kbeonline.id tenda darurat itu berlokasi di dua desa di Kecamatan Cikarang Utara meliputi Desa Karangraharja dan Desa Karangasih yang telah didirikan oleh petugas pada Selasa (21/10/2025) malam.
Di samping itu, kehilangan tempat tinggal akibat penertiban bangunan liar memaksa sebagian warga di Kecamatan Cikarang Utara mengambil langkah nekat. Tak sedikit dari mereka yang rela berhutang ke bank emok atau rentenir demi bisa menyewa kontrakan sementara.
Salah satunya Atin (36), warga Desa Waluya. Ia mengaku terpaksa meminjam uang dari rentenir setelah rumahnya dibongkar dalam penertiban bangunan di bantaran sungai yang meliputi Desa Waluya, Karangraharja, dan Karangasih.
“Daripada tidur di puing-puing reruntuhan, anak juga kasihan. Jadi ya pinjam aja dulu, mau gimana lagi. Yang penting bisa punya tempat berteduh sementara,” tutur Atin saat ditemui kbeonline, Rabu (22/10).
Atin mengaku meminjam uang sebesar Rp2 juta dengan sistem pembayaran mingguan kepada salah satu bank emok di daerahnya. Uang itu ia gunakan untuk membayar uang muka kontrakan kecil yang akan ditempatinya bersama suami dan dua anaknya.
“Kalau nggak gitu, mau tinggal di mana lagi? Barang-barang aja sudah banyak yang rusak waktu dibongkar,” katanya.
Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengakui bahwa penertiban ini merupakan bagian dari program penataan kawasan bantaran sungai yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan sudah disosialisasikan sejak lama.
Baca Juga:Bandung Owners of ADV Rayakan 6 Tahun Kebersamaan Bertajuk “Stay Young To6ether”
“Kalau ditanya kenapa baru sekarang ada solusinya, ya karena ini awalnya memang pergerakan dari Bapak Gubernur…Tapi kan masyarakat kadang-kadang begitu,” ujar Asep.