“Ya, bertahap lah. Bertahap. Kalau bicara kemiskinan, sekarang kan mungkin orang yang tadinya tidak kerja, hari ini dia kerja. Ya, ini kan satu proses. Proses untuk mencapai nanti kehidupan yang layak itu aja intinya,” imbuhnya.
Selain itu, disinggung terkait komunikasi antara dirinya dengan Bupati Bekasi si Raja Bongkar tidak sinkron dalam penanganan pasca penertiban, Asep berkilah. “Sinkron kok. Kita berbagi tugas. Pak Bupati menangani teknis di lapangan, saya di kantor,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI sekaligus Ketua Dewan Penasehat Bupati Bekasi, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan pentingnya solusi konkret bagi 515 kepala keluarga (KK) yang terdampak penertiban bangunan liar di bantaran sungai Kabupaten Bekasi.
Baca Juga:Aksi Heroik Pemilik Dimsum di Cikarang Selatan Hadang Pencuri hingga Terjatuh BersamaRS Raja Faisal di Riyadh Jadi Rumah Sakit Pertama di Dunia Mengangkat Tumor Otak Robotik Bedah Saraf
Rieke mengatakan, meski warga memahami bahwa lahan yang mereka tempati bukan milik pribadi, pemerintah tetap berkewajiban memberikan perlindungan dan tempat tinggal sementara.
“Ya, pokoknya kurang lebih 515 KK yang rumahnya ditertibkan karena berada di bantaran sungai. Sebenarnya itu memang bukanlah lahannya mereka. Tapi mereka juga warga ber-KTP, penduduk asli sini. Jadi tentu harus ada solusi,” kata Rieke.
Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah evakuasi dan penyediaan tempat tinggal sementara bagi warga terdampak.
“Apapun mereka ini juga ada anak-anak, ada lansia, jadi harus ada tempat tinggal sementara. Tadi saya sudah komunikasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pj Sekda, dan nanti sore atau paling lambat besok sudah mulai dibangun tenda untuk pemukiman sementara,” ujarnya.
Soal solusi jangka panjang, Rieke menyebut hal itu perlu dibicarakan bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi agar kebijakan yang diambil bisa terukur dan berpihak kepada warga.
“Jangka panjangnya nanti saya harus diskusi dengan Pemda, kan bukan saya pemerintahnya. Bagaimana pun mereka (warga terdampak), apapun mereka warga sini ya, jadi harus ada penyediaan pemukiman untuk warga, skemanya seperti apa itu nanti dibicarakan. Harusnya seperti itu,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama pihak terkait melakukan pembongkaran terhadap sekitar 515 bangunan liar di bantaran sungai kawasan Cikarang Utara. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi daerah aliran sungai serta mencegah banjir yang kerap melanda wilayah tersebut. (Iky)
