KBEonline.id – Menyambut dan memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2025, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang menggelar serangkaian kegiatan yang mengusung semangat kepedulian dan kemandirian pesantren.
Rangkaian acara ini berlangsung sejak awal Oktober dan mencapai puncaknya pada Rabu, 22 Oktober 2025, melalui apel peringatan Hari Santri di Plaza Pemkab Karawang.
Kegiatan tahun ini mengusung tema nasional “Menebar Kebaikan, Menuai Keberkahan, Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia.” Seluruh rangkaian melibatkan ASN Kemenag, para santri, pondok pesantren, organisasi keagamaan, dan masyarakat umum.
Baca Juga:Apel Hari Santri 2025, Wabup Maslani Ajak Santri Kuasai Dunia DigitalLolos di Semua Nomor BK Porprov 2026, POBSI Karawang Optimistis Raih Target Medali
Kepala Kemenag Karawang, H. Sopian, mengatakan bahwa semangat Hari Santri bukan hanya untuk mengenang perjuangan para ulama dan santri dalam merebut kemerdekaan, tetapi juga untuk meneladani nilai-nilai keikhlasan, kepedulian, dan pengabdian mereka di era modern.
“Ini momen yang luar biasa. Hari Santri bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari perjuangan kemerdekaan. Sebagaimana tadi dibacakan dalam resolusi jihad oleh petugas apel, kemerdekaan Indonesia juga lahir dari semangat santri,” ujar Sopian seusai apel di Plaza Pemkab Karawang.
Ia menyebutkan, kegiatan peringatan HSN di Karawang tidak hanya berlangsung di tingkat kabupaten, tetapi juga di berbagai pesantren dan wilayah kecamatan.
“Apel di sini hanya sebagian kecil. Di daerah dan pesantren juga kami adakan kegiatan serupa. Selain itu, sepanjang Oktober ada halaqah, khitobah, hingga donor darah ASN dan santri,” imbuhnya.
Sopian menjelaskan, saat ini terdapat 632 pondok pesantren di Kabupaten Karawang yang telah memiliki izin operasional dan nomor statistik dari Kemenag RI. Ia juga menuturkan, kurang lebih 100 ASN Kemenag ikut berpartisipasi dalam aksi donor darah yang menjadi bagian dari rangkaian HSN, bekerja sama dengan PMI Kabupaten Karawang.
Selain itu, Kemenag Karawang juga akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang pada Jumat mendatang, terkait penyelesaian dan pengamanan aset tanah wakaf di wilayah Kabupaten Karawang.
“Kerja sama ini penting agar tanah wakaf di Karawang memiliki kepastian hukum yang kuat. Ini bagian dari komitmen Kemenag menjaga aset umat,” tegas Sopian.