“Terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan daerah oleh PT Vamindo Jaya, kami akan berkoordinasi dengan DLH. Apabila ternyata benar terjadi pelanggaran perda, maka akan dilakukan penindakan,” kata Fakhrul. (Siska)
DLH Karawang Limpahkan Kasus Pengelolaan Limbah PT Vamindo Jaya ke Satpol PP
