KBEonline.id – Gerai Pelayanan SIM Keliling Satlantas Polres Karawang hadir di Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) di Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Kamis (23/10/2025).
Kehadiran Gerai pelayanan tesebut di Gebyar Paten sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah. Yang ditunjukan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas Polres Karawang.
Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Abdurrohman Hidayat, mengatakan bahwa program “Polantas Menyapa” merupakan langkah nyata untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat secara langsung. Layanan SIM Keliling merupakan bentuk inovasi Polri dalam memberikan kemudahan akses pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya dalam hal penertiban administrasi SIM.
Baca Juga:Bingung Cari Pompa Air Terbaik? Cek di Mr. Pompa Perumnas KarawangRekomendasi Barbershop Keren di Karawang: CUTBAE Perumnas Bikin Kamu Ganteng Maksimal
“Dengan begitu, masyarakat bisa memperpanjang SIM kapan saja dan di mana saja, sesuai waktu dan lokasi operasionalnya,” ungkap Abdurrohman Hidayat.
Sementara itu, Baur SIM, Aiptu Didin Saidin, menambahkan bahwa masyarakat yang ingin memperpanjang SIM sebaiknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli beserta fotokopinya.
“Selanjutnya masyarakat mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai,” jelasnya.
Sebagai informasi, gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memastikan masa berlaku SIM-nya belum habis agar proses perpanjangan dapat dilakukan tanpa kendala.
Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan memberikan apresiasi atas komitmen jajaran Satlantas yang terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan pelayanan SIM Keliling ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Karawang dalam memberikan pelayanan cepat, mudah, dan humanis kepada masyarakat. Kami berharap inovasi ini semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” pungkasnya. (rie)