WASPADALAH Hujan Sudah Mulai Turun Siang, Hama Penggerek Batang Ancam Petani Karawang

Penggerek batang
Hama penggerek serang tanaman padi.
0 Komentar

KBEonlone.id— Petani harus mulai waspada. Cuaca yang makin tidak menentu biasanya mendatangkan banyak hama pada tanaman padi. Ancaman hama penggerek batang menimpa petani saat ini.

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Karawang, Dadan Sugardan, menyoroti sejumlah persoalan yang tengah dihadapi petani di wilayahnya.

Mulai dari harga pupuk bersubsidi yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), minimnya sosialisasi harga di tingkat kios, hingga serangan hama penggerek batang yang sudah berlangsung selama puluhan tahun.

Menurut Dadan, secara umum ketersediaan pupuk di Karawang masih aman.

Baca Juga:MENGEJUTKAN! Thom Haye Dicoret dari Skuad Persib Bandung vs Selangor FC di ACL Two, Ada Apa?Persib Vs Selangor FC, Fans Selangor FC Puji Kota Bandung: Dingin, Indah, Cocok untuk Liburan dan Honeymoon

“Secara jumlah dan stok, alhamdulillah tidak ada masalah. Distribusinya juga lancar, karena setiap awal musim tanam pupuk sudah tersedia di kios-kios,” ujarnya.

Namun, Dadan mengungkapkan bahwa di lapangan masih ditemukan perbedaan harga pupuk bersubsidi dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

“Harga pupuk seharusnya sesuai ketentuan, tapi ada petani yang membeli dengan harga lebih tinggi,” katanya.

Ia menjelaskan, harga pupuk Urea di kios resmi seharusnya Rp2.250 per kilogram dan NPK Rp2.300 per kilogram.

“Tapi kenyataannya, di lapangan bisa mencapai Rp2.600 bahkan Rp2.800 per kilogram,” ungkapnya.

Perbedaan harga tersebut, menurut Dadan, disebabkan oleh kebijakan kios yang menawarkan jasa antar pupuk ke rumah petani.

“Biasanya kios menanyakan, mau diambil sendiri atau diantar. Kalau diantar, harganya naik karena ada biaya tambahan. Ini yang menurut saya kurang tepat,” ujarnya.

Baca Juga:Muatan 16 Ton Geser, Truk Wingbox Terbalik di Bundaran Patung Kuda Jababeka, Begini Cerita Sang SopirCatatan Buruk Bojan Hodak Saat Hadapi Selangor FC, Mampukah Persib Patahkan Kutukan?

Dadan berharap pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian, mewajibkan kios untuk memasang spanduk harga resmi pupuk di tempat yang terlihat jelas.

“Seharusnya ada papan informasi harga di setiap kios agar petani tahu harga yang benar. Tapi yang saya lihat, tidak ada kios yang memasang daftar HET secara jelas,” katanya.

Ia juga menyoroti minimnya sosialisasi terkait HET pupuk kepada petani.

“Paling hanya ditempel kertas fotokopian di kios, itu pun jarang diperhatikan petani. Sosialisasinya tidak menyentuh langsung ke mereka,” ucap Dadan.

Sebagai perbandingan, Dadan menilai kebijakan pemerintah terkait harga gabah sudah lebih baik karena diinformasikan secara luas.

0 Komentar