Hujan Perparah Pencemaran Sawah dan Saluran, Gakkum Terus Selidiki Ceceran Oli Dampak Kebakaran Kaceot

Parah
Gakkum KLH Terus Selidiki Ceceran Oli Dampak Kebakaran Kaceot
0 Komentar

“Uji sampel akan dilakukan besok pagi karena laboratorium baru siap. Akan ada beberapa titik yang diambil, mulai dari air hingga tanah untuk mengetahui sejauh mana kerusakannya. Hasil laboratorium paling cepat dua minggu keluar, baru kami bisa menentukan langkah selanjutnya,” kata Ardy.

Ia menegaskan, hasil uji laboratorium tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan instrumen penegakan hukum yang akan diterapkan terhadap PT DAS.

“Kami masih mendalami. Ada tiga instrumen penegakan hukum lingkungan, yaitu administratif, pidana, dan perdata. Saat ini kami masih belum bisa menentukan instrumen mana yang akan digunakan, tapi semua kemungkinan sedang kami antisipasi,” tuturnya.

Baca Juga:Lebih Sehat Lebih Terukur, Samsung Hadir di JRF 2025 Ajak Pelari Lebih Pintar dengan Galaxy Watch8 SeriesJangan Panik! Begini Cara Mengenali Baterai Smart Key yang Mulai Lemah

Meski demikian, Ardy menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah pemulihan lingkungan pascakebakaran.

“Yang paling penting adalah bagaimana kami memulihkan kondisi pasca kejadian ini. Tetapi bentuk pemulihan belum bisa dipastikan karena masih menunggu hasil laboratorium,” tambahnya.

Terkait perizinan perusahaan, Ardy menerangkan bahwa PT DAS memiliki izin usaha, namun pihaknya akan mendalami lebih jauh apakah izin tersebut mencakup kegiatan pengolahan atau hanya penyimpanan oli.

“Mereka sudah memiliki izin, tetapi kami akan pastikan kembali ruang lingkup izin itu, apakah untuk pengolahan atau penyimpanan,” ucapnya.

Sementara itu, warga sekitar mengaku mulai merasakan dampak ceceran oli yang mengalir ke saluran air dan sawah mereka. Mereka menyatakan kekhawatiran karena pencemaran tersebut telah mengganggu aktivitas sehari-hari.

“Ceceran oli masuk ke saluran air sehingga air jadi berminyak dan tercemar. Bahkan empang di rumah kami ikut terdampak. Kondisi ini sangat mengganggu aktivitas kami,” ungkap Eci, warga Kampung Kaceot.

Dengan kejadian ini, Ditjen Gakkum KLH berkomitmen untuk menelusuri tuntas permasalahan ini, menegakkan hukum secara tegas, dan memastikan langkah pemulihan lingkungan segera dilakukan agar masyarakat tidak lagi terdampak. (Siska)

0 Komentar