Resiko Gudang Limbah Dekat Pemukiman Warga, Dame Kaceot Terbakar 2 Rumah Ikut Hangus

Terbakar
Area kebakaran Gudang limbah di Kaceot Karawang Barat.
0 Komentar

KBEONLINE.ID – Kebakaran hebat yang terjadi pada Kamis (23/10) malam hingga Jumat (24/10) pagi tersebut menyebabkan ceceran oli masuk ke saluran air milik warga setempat. Dan Resiko Gudang Limbah Dekat Pemukiman Warga ketika Terbakar 2 Rumah Ikut Hangus.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang melakukan pengecekan ke lokasi kebakaran pabrik oli bekas PT Dame Alam Sejahtera (DAS) yang berada di Jalan Raya Proklamasi, Kampung Kaceot, Kelurahan Tunggak Jati, Kecamatan Karawang Barat.

Kepala Bidang Penataan Peraturan Lingkungan (PPL) DLH Karawang, Willyanto Salmon, menyampaikan bahwa pihaknya langsung menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan penanganan awal guna mencegah terjadinya dampak pencemaran lingkungan akibat ceceran oli bekas tersebut.

Baca Juga:Innalillahi, Pesantren At Taubah Pelem Terbakar, 4 Asrama Santri Tinggal PuingTak Tahan Lagi Menghadapi Suami Selingkuh, Istri Kades dari Cilebar Ini Malam- malam Datangi Polres Karawang

“Kami segera menurunkan tim ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, agar ceceran oli bekas tidak menimbulkan pencemaran lingkungan,” ujarnya, Jumat (24/10).

Ia menjelaskan bahwa ceceran oli bekas yang masuk ke saluran air warga sangat berbahaya karena dapat menimbulkan pencemaran lingkungan. Untuk itu, DLH telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar segera melakukan pembersihan dan pengambilan oli yang mencemari saluran air hingga area persawahan.

“Ceceran oli masuk ke saluran air, dari perusahaan sudah diambil dan dikeruk mulai dari saluran depan sampai ke sawah,” katanya.

Willy menerangkan bahwa terkait ada atau tidaknya pelanggaran, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Lingkungan Hidup. Saat ini, Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup akan segera turun ke lokasi untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran atau tidak.

“Perizinan pabrik tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga kami menunggu tindak lanjut dari Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup. Jika terbukti melakukan pelanggaran, sanksi akan diberikan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa DLH Karawang akan terus mengawal persoalan tersebut dan melakukan pemantauan di sejumlah titik yang terdampak ceceran oli bekas. Ia juga meminta warga untuk tetap tenang karena pihaknya akan memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur hingga tuntas.

“Kami akan terus monitor titik-titik yang terdampak ceceran oli bekas ini, pada saat Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup ke lokasi, kami hanya akan mendampingi. Kami juga berharap warga sekitar untuk tetap tenang,” pungkasnya. (Siska)

0 Komentar