KBEonline.id- Sudah tak tahan lagi menghadapi suami selingkuh, istri Kades dari Kecamatan Cilebar ini malam- malam datangi Polres Karawang untuk melaporkan suaminya ke ranah hukum dengan tujuan perzinahan.
Istri Kades berinisial R ini datang didampingi pengacara untuk melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya yakni Kades Ciptamargi, Kecamatan Cilebar ke Polres Karawang.
R mengaku hatinya sudah hancur lebur atas prilaku sang suami yang sudah tiga bulan terakhir tinggal serumah dengan wanita selingkuhannya.
Ketahuan serong oleh dirinya bukannya sadar tapi makin menjadi-jadi jadi.
Baca Juga:Butuh Rekomendasi Toko Buah Segar, Terpercaya, dan Mudah Dijangkau? Cobain Kebun Buah di Perumnas KarawangSekali- kali Coba Liburan Nyaman di Hotel Grand Kenari Karawang di Perumnas
Karenanya R datang malam-malam ke Mapolres Karawang didampingi tim hukum Jabar Istimewa untuk membuat laporan.
“Perselingkuhan sudah berjalan hampir tiga tahun lebih, dan tiga bulan terakhir ini suami saya sudah berani terang-terangan tinggal satu rumah dengan wanita selingkuhannya,” ungkap R pada pers membeberkan dugaan hubungan terlarang suaminya yang telah berlangsung sejak tahun 2022 dari rilis yang didapat dari Tim Hukum Jawa Barat (Jabar) Istimewa, pada Jum’at (24/10/2025).
Wanita berkerudung hitam ini menuturkan, sebenarnya ia terpaksa mengambil jalur hukum karena laporannya ke berbagai pihak seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ciptamargi, pihak Kecamatan Cilebar, hingga Pemkab tidak mendapat tanggapan.
“Karena tidak ada tanggapan, akhirnya saya memutuskan melapor ke pihak kepolisian,” ungkapnya.
Koordinator tim hukum Jabar Istimewa Kabupaten Karawang, Syaripudin, SH., MH., menjelaskan bahwa kliennya melaporkan Kades Ciptamargi dengan delik perzinahan.
“Awalnya kami ingin melaporkan dengan pasal 279 KUHP tentang pernikahan terhalang. Namun karena tidak ada produk hukum terkait pernikahan baru, kami gunakan delik perzinahan.
Sebab kepala desa tersebut diketahui tinggal satu rumah dengan wanita lain, sementara masih berstatus suami sah dari klien kami,” terang Syaripudin pada pers.
Baca Juga:Solusi Terpercaya untuk Mobil Kamu, Bengkel Garansi In di Perumnas KarawangKebakaran Hebat Gudang Limbah Kaceot, Kamis Malam Terbakar Jumat Pagi Baru Bisa Dipadamkan
Pihak pelapor berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini agar kliennya, R, mendapatkan keadilan.
“Kami berharap kasus ini mendapat titik terang dan pihak kepolisian dapat memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. **
