KBEonline.id- Heboh seorang Kepala Dapur MBG atau Ketua SPPG tertangkap kamera tengah melecehkan seorang pegawai wanita di Bekasi,. Adegannya bahkan terekam CCTV. –
Kepala SPPG itu bernisial KP. Ia adalah pria kelahiran 1996 yang kini berusia 29 tahun.
Kini sosoknya tengah jadi perbincangan publik saat ini. Itu setelah beredar video diduga dirinya sedang melakukan tindakan kotor pada pegawai wanita.
Baca Juga:Hubungan PT Yamaha Musik – Serikat Buruh Memanas, Begini Posisi Pemkab Bekasi7000 Warga Nahdliyin Karawang Meriahkan Jalan Santai Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Aksi tersebut terekam kamera CCTV. KP sendiri merupakan Kepala SPPG Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi
SPPG adalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. SPPG merupakan unit layanan yang dibentuk untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program MBG sendiri merupakan salah satu inisiatif unggulan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Tujuannya adalah menyediakan makanan bergizi gratis bagi kelompok rentan mulai dari siswa sekolah, ibu hamil, ibu menyusui hingga balita demi menekan angka malnutrisi dan stunting serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Kepala SPPG itu kini sedang jadi perbincangan publik pasca videonya saat melakukan aksi kotor terhadap seorang wanita berinisial RDA (28).
Wanita korban pelecehan tersebut merupakan pegawai di tempat KP bekerja.
Dugaan pelecehan yang dilakukan KP terhadap RDA terekam jelas kamera CCTV.
Respon BGN
Menanggapi kasus itu Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menyesalkan tindakan pelecehan dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap anak buahnya di Bekasi.
Baca Juga:Evakuasi Seluruh Rangkaian KA Purwojaya yang Anjlok di Kedunggedeh Baru Selesai Jam 2GELORAKAN Aksi Nyata Bersih Sampah 2025, Sebuah Gerakan Bersama untuk Menumbuhkan Kesadaran Warga
Nanik menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat dan tidak dapat ditoleransi.
“Menanggapi pelecehan SPPG Bekasi, maka pertama kami sangat menyayangkan. Seharusnya bisa mengayomi anak buah, namun terjadi pelecehan. Ini merupakan pelanggaran berat,” ujar Nanik S. Deyang.
Nanik memastikan BGN akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan proses pemecatan terhadap Kepala SPPG yang bersangkutan. Selain itu, pihak korban juga telah melaporkan peristiwa ini kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.
“Kami segera memproses pemecatan, kemudian pihak korban juga melaporkan ke polisi. Ke SPPG saya minta untuk tidak terjadi lagi,” tegasnya.
