“Jika langkah-langkah tersebut tidak bisa dimaksimalkan, maka TPP ini perlu dipertimbangkan. Usulannya, ada tiga skema yang dapat diterapkan, yaitu reorganisasi perangkat daerah, pemberian TPP yang disesuaikan dengan beban kerja masing-masing dinas melalui sistem remunerasi, atau menghentikan sementara penerimaan pegawai baru,” kata dia.
Janji Politik Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Tertunda
Sebelumnya diberitakan, pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat menjadi sorotan hangat di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Bekasi. Kebijakan yang disebut sebagai bagian dari efisiensi fiskal dan penyesuaian keuangan nasional ini, ternyata berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam merealisasikan program prioritas, termasuk janji politik Bupati dan Wakil Bupati Bekasi.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengakui jika pemangkasan anggaran ini membuat pihaknya belum dapat mengalokasikan anggaran untuk program prioritas sesuai janji politik Ade – Asep saat Pilkada lalu, seperti pemberian insentif kepada guru ngaji kampung hingga kenaikan honor RT/RW.
Baca Juga:Kejam Sekali Pelakunya, Jasad Bayi Ini Ditemukan di Pinggir Sawah dengan Mulut DilakbanSering Dibilang Mirip Purwakarta dan Purwokerto, Begini Perbedaan Penjelasan Secara Lengkap!
“Kemarin kita ketahui Ade dan Asep ini belum bisa untuk menganggarkan menuju prioritas program yang janji kepada rakyat. Makanya nanti ke depannya kita dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan Bapenda akan mencari solusi supaya Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini naik, tetapi tidak terlalu menekan masyarakat kecil,” kata Ade belum lama ini.
Selain itu, sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah daerah juga turut melakukan efisiensi anggaran untuk sejumlah kegiatan. “Ini juga perintah Kemandagri, makanya saya efesiensi, termasuk dana hibah, makan minum hingga perjalanan dinas ASN. Ini anggarannya nanti kita alokasikan untuk kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan dan pembangunan di masyarakat” kata dia.
Disamping itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi mecatat bahwa dana transfer dari pemerintah pusat untuk tahun 2026 akan turun signifikan, yakni sebesar Rp 649 miliar dibandingkan tahun ini. Total dana transfer yang akan diterima Kabupaten Bekasi pada 2026 adalah Rp 1,49 triliun.
“Sehingga memang perlu kebijakan-kebijakan untuk mengatasi ini, selain tentu saja kita berharap pada peningkatan pendapatan asli daerah. Namun langkah antisipasi tetap perlu dilakukan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo.
