KBEonline.id- Pemkab Bekasi membentuk Tim untuk merelokasi sejumlah sekolah di Setu yang akan tergusur Proyek Tol Cibitung- Cimanggis.
Dinas Pendidikan baru membentuk tim yang dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Bupati untuk relokasi sekolah yang terdampak Program Strategis Nasional (PSN) pembangunan tol Cibitung-Cimanggis.
Kegiatan yang digelar di SMPN 01 Setu ini. Turut hadir diantaranya, dinas pendidikan, dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Binamarga Binakontruksi.
Baca Juga:Bojan Hodak Kecewa Soal Keputusan Wasit Rio Permana Putra, Persib Bandung Siapkan Surat Protes ke Liga Edisi Keempat MICHELIN Guide Abu Dhabi Resmi Diluncurkan, 56 Restoran Mewah Kelas Dunia Masuk Seleksi
“Hari ini (kemarin, red) kami baru pertama kali melakukan sosialisasi dalam bentuk forum group diskusi (FGD) yang dihadiri sejumlah pihak untuk relokasi sekolah terdampak PSN pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cimanggis,”kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturohman, kepada Cikarang Ekspres, Senin (27/10/25).
Imam menjelasakan, saat ini prosesnya terlebih dahulu pihak sekolah, pemerintah desa wilayah tersebut, komite sekolah, dan tokoh masyarakat sudah mulai bekerja untuk menentukan lokasi yang sesuai serta tidak terlalu jauh jaraknya dengan murid murid yang saat ini eksisting.
“Jadi saat ini kami memberikan kesempatan pihak sekolah dan komite sekolah serta pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk menentukan lokasi sekolah minimal tiga lokasi yang ditentukan dengan luas minimal 3.000 meter,”kata Imam.
Setelah ditentukan nantinya tim yang telah dibentuk melalui SK Bupati Bekasi akan turun meninjau lokasi yang ditentukan. Kemudian akan dilakukan pembahasan dan penggajian.
Adapun indikator yang akan ditentukan adalah, lokasi tidak banjir dekat dengan masyarakat (murid) dapat dijangkau.
“Kami akan melakukan pengkajian. Indikatornya ada pengkajian pengendalian banjir 50 tahun, lingkungan yang ramah sesuai untuk pendidikan, sesuai tata ruang, dan sesuai ketentuan hukum. Setelah itu kami akan laporkan kepada Pak Bupati untuk ditetapkan,”ucapnya.
Lalu setelah itu, pihaknya akan menyampaikan kepada pihak pelaksana pembangunan jalan tol untuk melakukan pembayaran serta pembangunan sekolah yang telah direlokasi.
Baca Juga:CBR Club Bandung Rayakan 2 Dekade Kebersamaan, “Two Decades of Brotherhood With No Limits” Bukan Sombong, Bermain Dengan 10 Pemain Persib Bandung Pecundangi Persis Solo 2-0
“Pemkab Bekasi hanya menentukan lokasi, untuk pembayaran dan pembangunan sekolahnya dilaksanakan pelaksana pembangunan tol,”ucapnya.
Sementara itu, Ketua RW 05 Desa Ciledug, Nana Supriyatna menyampaikan, pihaknya sudah melihat lokasi sekolah yang memang cukup seluas 3.000 sebagaimana yang disampaikan dalam FGD.
