BEKASI, KBEONLINE.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi berjalan bersih dari praktik nepotisme dan politik balas budi. Peringatan ini menjadi sinyal pengawasan serius di tengah sorotan publik terhadap pola promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Karenanya, KPK fokus memastikan seluruh proses manajemen ASN berjalan secara transparan, akuntabel dan bebas dari suap atau gratifikasi maupun nepotisme,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dihubungi dari Cikarang, Senin (27/10), menanggapi pelaksanaan open bidding Sekda Kabupaten Bekasi.
Ia menjelaskan, KPK terus melakukan fungsi koordinasi dan supervisi dengan berbagai instansi, termasuk Pemerintah Kabupaten Bekasi, agar sistem promosi jabatan dilaksanakan berdasarkan sistem merit dan terbuka untuk publik.
Baca Juga:Pemkab Karawang dan ATR/BPN Teken MoU Percepatan Sertifikasi Aset DaerahDapatkan Skin M1014 Crimson dan SG2 OPM dari Kode Redeem Free Fire Hari Ini, 27 Oktober 2025
Menurut Budi, Bupati Bekasi harus memastikan seluruh tahapan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama benar-benar berbasis pada kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi, bukan karena faktor kedekatan pribadi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
“Kebijakan tata kelola sumber daya manusia di daerah harus mencerminkan semangat meritokrasi untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani kepentingan publik,” tegasnya.
KPK juga mengimbau panitia seleksi agar menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan objektivitas dalam setiap tahapan seleksi. Proses seleksi, lanjut Budi, harus dilakukan secara terbuka, terukur, serta berbasis pada kualifikasi dan rekam jejak peserta.
Ia menambahkan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dapat menjadi salah satu instrumen penilaian bagi panitia seleksi untuk melihat sejauh mana calon pejabat memiliki transparansi dan tanggung jawab moral terhadap jabatan publik.
“Dengan penerapan prinsip-prinsip tersebut, diharapkan proses seleksi terbuka jabatan di Kabupaten Bekasi menjadi lebih bersih, adil dan berorientasi pada kepentingan publik, bukan kedekatan pribadi maupun hubungan kekerabatan atau nepotisme,” tandasnya.
Saat ini, tiga kandidat dinyatakan lulus tahapan administrasi dan rekam jejak pada seleksi Sekda Kabupaten Bekasi.
Ketiganya yakni Kepala BKPSDM Endin Samsudin, Kepala Dinas SDABMBK Henri Lincoln, dan Kepala Bapenda Iwan Ridwan.
Baca Juga:SIKAT! 50+ Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 27 Oktober 2025 Lengkap Cara KlaimnyaDapatkan 1.500 Gems dan Pemain OVR Premium dari Kode Redeem FC Mobile Hari Ini, 27 Oktober 2025
Mereka tengah mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan BKD Provinsi Jawa Barat di Grha Merit, Kota Bandung, pada 27-28 Oktober 2025.
