Tahun 2025 Karawang Bangun 2.500 Rumah Layak Huni, Menteri PKP: Terima Kasih Pak Bupati!

Ist
Menteri PKP Maruar SIrai memuji capaian pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu di karawang yang pada tahun ini capaian pembangunannya sudah 2.500 unit rumah per tahun.
0 Komentar

KARAWANG- Menteri PKP Maruar Sirait memuji capaian pembangunan program rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu di karawang yang pada tahun ini capaian pembangunannya sudah 2.500 unit rumah per tahun.

“Per 1 unit anggaran pemangunanya 46,9 juta? bagus. Terima kasih pak bupati,” kata Maruar pada saat acara Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dan Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) di lingkungan Pemda Karawang, Senin (27/10/2025).

Perbandingan Program Rulahu di Purwakasi

Sekadar informasi, Pemerintah Kabupaten Karawang pada tahun 2025 ini, menjadi pemda yang paling banyak membangun rumah layak huni bagi warganya dibandingkan Pemkab Bekasi apalagi Pemkot Bekasi dan Pemkab Purwakarta.

Baca Juga:Pernah Tugas Kajari Kota Bekasi Era Pepen, Ini Sosok Kajati baru JabarKeliling Desa, Cegah Warga Karawang Jadi Korban Perdagangan Orang ke Luar Negeri

Pada tahun ini Pemkab Karawang menggelontorkan anggaran sebanyak Rp 105,4 miliar untuk membangun sebanyak 2.249 unit rumah. Setiap unit rumah akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp46,9 juta.

Plt Kepala Dinas PRKP Karawang, Asep Hazar, menyampaikan bahwa program Rutilahu akan difokuskan pada rumah-rumah yang mengalami kerusakan berat, termasuk yang terdampak bencana alam, kebakaran, atau berada dalam kondisi nyaris roboh.

“Sejak awal 2025 kami sudah turun ke lapangan melakukan observasi. Prioritas utama adalah rumah-rumah yang benar-benar membutuhkan perbaikan segera,” ujar Asep.

Sementara itu, Pemkab Bekasi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi pada tahun 2025 ini menargetkan membangun 1.670 unit rumah layak huni.

Setiap unit rumah akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 20 juta, Dengan rincian Rp 17,5 juta untuk material dan Rp. 2,5 juta untuk upah tukang. Jumlah total anggaran dengan kata lain sebanyak, Rp 33,4 miliar. Pemkab Bekasi baru akan menaikan nominal anggaran per unit rumah menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026 mendatang.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, menjelaskan bahwa kenaikan anggaran ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan lonjakan harga bahan bangunan dan biaya tenaga kerja.

“Ini sebagai penyesuaian terhadap kenaikan harga bahan bangunan dan upah tukang,” katanya, Kamis (22/5).

Baca Juga:Bupati Bekasi Kasih Bocoran Kriteria Calon Sekda Terpilih, Becandai Endin Terbang Seperti LayanganBerikut Daftar 10 Kecamatan Prevalensi Stunting Tertinggi di Karawang, Upaya Ekstra Turunkan Kasus Disiapkan

Nurchaidir menambahkan, kebijakan ini juga mengikuti langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah lebih dulu menetapkan anggaran Rutilahu sebesar Rp40 juta per unit sejak 2025. Namun, penerapannya di Kabupaten Bekasi baru akan dimulai pada 2026 karena saat ini masih dalam proses penyusunan regulasi.“Saat ini masih dalam proses penyusunan peraturan bupati,” ujar Chaidir.

0 Komentar