KBEONLINE.ID, BEKASI – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan bahwa kekayaan bukan tolok ukur utama dalam menentukan pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) baru.
Menurutnya, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) merupakan urusan pribadi masing-masing ASN dan tidak bisa dijadikan patokan utama dalam seleksi jabatan tinggi.
“Masalah LHKPN itu urusan pribadi masing-masing. Tidak menjadi jaminan seseorang bisa terpilih jadi sekda,” kata Ade Kuswara Kunang kepada Cikarang Ekspres, Selasa (28/10).
Baca Juga:Peringati Sumpah Pemuda, Bupati Bekasi Dorong Kolaborasi Anak Muda dan Pemerintah DaerahCari Tempat Makan Mie Ayam dengan Rating Tinggi di Karawang? Coba 5 Rekomendasi Berikut yang Nyaman Dikantong!
Pernyataan itu menanggapi imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar seleksi Sekda Kabupaten Bekasi bebas dari praktik transaksional, nepotisme dan kepentingan politik.
Ade juga memastikan, proses seleksi dilakukan sepenuhnya sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. “Kita memilih Sekda itu berdasarkan aturan yang berlaku. Kita sudah serahkan semuanya kepada panitia seleksi (pansel),” ujarnya.
Ia menyebutkan, tiga besar kandidat Sekda yang kini masuk tahap akhir seluruhnya berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bekasi. “Mudah-mudahan yang terpilih nanti adalah yang terbaik,” ucapnya.
Ia juga memastikan, hasil akhir seleksi akan mengikuti urutan peringkat yang disusun pansel. “Ya, kita serahkan ke pansel. Hasilnya nanti diserahkan ke bupati,” kata Ade.
Orang nomor satu di Kabupaten Bekasi itu berharap, pejabat Sekda yang nantinya terpilih memiliki integritas tinggi, tidak mementingkan diri sendiri, dan tidak bermain dalam urusan anggaran.
“Yang terpenting yang jadi Sekda nanti jangan mementingkan kepentingan pribadi, apalagi buat mengatur-ngatur masalah anggaran. Fokus saja pada tugas dan pelayanan publik,” tandasnya. (Iky)
