Pasangan Muda Hamil dan Buang Bayi Fenomena Gunung Es di Karawang

Pembuang bayi.
Pelaku pembuang jasad bayi yang mulutnya dilakban.
0 Komentar

Kemudian dimasukkan ke dalam tas (ransel) berwarna Hitam kemudian dimasukkan lagi ke tas jinjing warna Hitam kemudian dibuang di daerah Kampung Kalen kupu, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang yang berjarak kurang lebih 5 KM.

“Kedua pelaku dan dalam kurun waktu Kurang dari 1×24 jam Sat Reskrim Polres Karawang berhasil mengamankan kedua pelaku di rumahnya masing-masing dan di bawa ke Polres Karawang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, modus operandi kedua pelaku dengan sengaja melakban mulut bayi tersebut.

Baca Juga:Jasad Ketua RT di Dengklok yang Tenggelam di Empang Penuh Sampah Ditemukan, Begini KondisinyaInilah Pasangan Kumpul Kebo yang Membuang Jasad Bayi Berlakban, Mau Enaknya Doang

Sehingga bayi tersebut tidak bisa bernafas lalu meninggal dunia. Untuk motif pelaku menjalani hubungan diluar pernikahan, hamil dan melahirkan.

Sehingga panik dan melakukan pembunuhan bayi yang baru di lahirkan karena merasa malu dengan keluarga, tetangga dan lingkungan.

Barang bukti yang diamankan, satu buah tas ransel merek jims honey warna hitam, satu potong kain jarik batik warna biru, satu potong kain jarik barik warna coklat, satu buah lakban, satu buah tas jinjing warna hitam, satu buah tas jinjing warna merah.

Kedua tersangka dikenai pasal 80 ayat (3) UU 35/2014 mengatur ancaman pidana bagi pelaku kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian penjara paling lama 15 tahun.***

0 Komentar