Bongkar Bangunan Lama Pasar Cikarang, Pemkab Bekasi Siapkan Penataan Ulang dan Relokasi PKL

Pasar Cikarang
Bongkar Bangunan Lama Pasar Cikarang, Pemkab Bekasi Siapkan Penataan Ulang dan Relokasi PKL.
0 Komentar

KBEONLINE.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai melakukan penataan kawasan Pasar Baru Cikarang sebagai bagian dari program relokasi pedagang kaki lima dari sekitar Simpang SGC dan Jalan RE Martadinata.

Penataan ini merupakan instruksi langsung Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, untuk menghidupkan kembali pasar rakyat dan menata aktivitas perdagangan agar lebih tertib, bersih, dan terpusat.

Kepala UPTD Pasar Wilayah IV, Hasyim Adnan, mengatakan, sebelum relokasi dimulai, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan musyawarah bersama pedagang yang berada di sekitar halaman Pasar Baru Cikarang. Langkah itu ditempuh untuk memastikan proses berjalan kondusif dan mendapat dukungan masyarakat.

Baca Juga:10 Destinasi Tempat Wisata Paling Populer di Purwakarta, Cocok Buat Healing Sambil Foto-foto InstagramablePemkec Karawang Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Terdampak Kebakaran PT DAS

“Kami ajak para pedagang berdiskusi karena program seperti ini sudah lama ditunggu. Bahkan masyarakat sangat mendukung, karena pasar yang lama terbengkalai ini mulai hidup kembali,” ujar Hasyim Adnan kepada Cikarang Ekspres, Rabu (29/10).

Menurut Hasyim, penataan pasar dilakukan agar kawasan tersebut menjadi pusat perekonomian rakyat sekaligus ikon baru Kabupaten Bekasi. Ia menilai selama ini Cikarang lebih dikenal lewat pusat perbelanjaan modern SGC, padahal pemerintah juga memiliki pasar rakyat yang potensial untuk dikembangkan.

“Cikarang ini ikon Kabupaten Bekasi. Orang taunya SGC, padahal itu mall swasta, bukan pasar milik Pemkab. Kita ingin pasar ini menjadi pusat jual beli dan kebersihan juga terjaga,” ucapnya.

Hasyim menjelaskan, sejauh ini telah terdata sekitar 50 kios eksisting yang ditata ulang dan sekitar 300 pedagang yang akan direlokasi dari kawasan SGC ke Pasar Baru Cikarang.

Penataan dilakukan dengan membagi area untuk pedagang basah dan kering serta mengatur ukuran lapak agar tidak terjadi benturan antar pedagang.

“Biasanya pedagang punya empat dolak, kita ubah jadi dua. Semua menyesuaikan agar kondusif dan tidak mengganggu arus jalan,” jelasnya.

Setelah proses perapihan dan sterilisasi area selesai, Satpol-PP bersama Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Kecamatan Cikarang Utara, dan Pemerintah Desa Cikarang Kota akan melanjutkan langkah pengawasan di lapangan. UPTD juga menyiapkan armada pengangkut sampah dan kantong sampah bagi pedagang agar kebersihan pasar terjaga.

0 Komentar