“Kalau bicara kerugian harus menyinkronkan antara keterangan tersangka dengan pelapor ataupun saksi. Kan harus kita sinkronkan,” jelasnya.
Meski begitu, Mustofa mengindikasikan adanya potensi keterkaitan antara kasus yang disidik Polres Metro Bekasi dengan perkara lain yang ditangani Polres Metro Bekasi Kota.
“Memang ada satu laporan di Polres Bekasi Kota, kalau tidak salah tinggal menunggu P21. Tapi kami tidak dulu-duluan, karena yang di Bekasi Kota kan sudah tahap satu,” tandasnya. (Iky)
