KBEONLINE.ID BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan tindak pidana korupsi. Sebelumnya, beredar kabar bahwa Erwin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (30/10/2025).
Namun, Kejagung membantah informasi tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Anang, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Erwin bukan merupakan OTT, melainkan bagian dari penyelidikan kasus korupsi yang tengah berjalan.
“Bukan OTT. Memang tim penyelidik Kejari Kota Bandung saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Tetapi kasusnya bukan OTT, melainkan pemeriksaan biasa,” ujar Anang, Kamis (30/10/2025).
Baca Juga:Perbaikan Jalan Tamelang–Curug Gagal di Tahun 2025, Direncanakan Lagi Tahun 2026Polisi Bercocok Tanam, Polres Karawang Ngebon Jagung di Lahan PT Timor Cikampek
Menurut Anang, saat ini ada beberapa kasus yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan terkait dengan Erwin. Namun, ia belum bersedia mengungkap detail perkara tersebut.
“Ada beberapa kasus yang diselidiki,” tambahnya singkat.
Kejaksaan Negeri Bandung dijadwalkan akan menggelar konferensi pers pada pukul 19.00 WIB untuk menjelaskan perkembangan terbaru terkait pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, penyidik Kejagung juga dilaporkan telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan penyelidikan terhadap Erwin.
Kejaksaan Agung menegaskan, setiap proses hukum yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, serta dijalankan secara profesional dan transparan demi menjaga integritas pejabat publik dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
