KBEonline.id- Selain mencemari sawah dan lingkungan sekitar, pencemaran udara kebakaran pabrik oli dan limbah PT Dame di Kaceot Karawang ternyata sampai Subang. Busa hitamnya beterbangan sampai keluar daerah.
Hal itu merupakan kesimpulan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat mengungkapkan, busa limbah yang sempat bertebaran hingga ke permukiman warga di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, berasal dari pabrik PT Dame Alam Sejahtera di Kabupaten Karawang.
Kepala DLH Jabar, Ai Saadiyah Dwidaningsih menjelaskan, perusahaan tersebut bergerak dalam pengangkutan, pengumpulan, dan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3).
Baca Juga:Bayar Cicilan Bisa di Kantor Pos Terdekat, WOM -PT Pos Kerjasama Perluasan Akses Layanan PembiayaanFestival Literasi Purwakarta 2025, Gerakan Membaca Agar Gemar Membaca
“Berdasarkan hasil penelusuran, busa tersebut berasal dari limbah perusahaan pengangkut, pengumpul, dan pengemanfaat LB3 berskala nasional,” ujarnya Kamis 30 Oktober 2025.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (24/10/2025) pagi, diduga akibat kebakaran yang melanda pabrik PT Dame Alam Sejahtera pada malam sebelumnya. “Sehingga dugaan sementara, kemungkinan busa tersebut adalah bagian dari kejadian kebakaran yang terbawa angin ke arah wilayah Subang,” kata Ai.
Ia juga menyebutkan, kondisi cuaca turut memperparah penyebaran busa tersebut. Dalam beberapa hari terakhir, wilayah sekitar pabrik tidak mengalami hujan, sehingga busa kemungkinan besar terbawa angin hingga mencapai pemukiman warga.
Meski demikian, hasil pemeriksaan petugas di lapangan memastikan bahwa busa tersebut tidak menimbulkan bau menyengat. “Busa tidak berbau, sudah disiram dengan air, karakteristiknya ada bagian seperti minyak.
Kemudian gelembung tidak mudah pecah. Pada saat dilakukan verifikasi lapangan, busa tersebut sudah tidak ada,” tutur Ai. Ai menegaskan, penanganan kasus limbah busa tersebut berada di bawah koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Saat ini kasus sudah ditangani oleh KLH yang memiliki kewenangan terhadap perusahaan pengolah limbah B3 dan sudah turun ke lapangan pada tanggal 23–24 Oktober 2025. KLH sudah membentuk tim bersama dengan DLH Jabar dan wilayah setempat untuk penanganan lebih lanjut dan pemulihan lingkungan,” pungkasnya.
BMKG: Bukan Peristiwa Alam
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan bahwa fenomena tersebut bukan peristiwa alam.
Baca Juga:Wira Tani Karawang: Wisata Edukasi Pertanian Cocok untuk Sekolah dan KeluargaBREAKING NEWS: Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejagung, Begini Penjelasannya!
“Fenomena tersebut tidak termasuk dalam kejadian alam yang disebabkan oleh proses cuaca, awan, maupun aktivitas atmosfer lainnya,” kata Kepala BMKG Stasiun Bandung, Teguh Rahayu, dalam keterangan tertulisnya.
