Pada ranah sosial, 29 Oktober kini kerap dikenang sebagai hari perenungan nasional terhadap pentingnya keselamatan dan transparansi dalam transportasi udara. Bagi keluarga korban dan masyarakat luas, tragedi ini menjadi pengingat akan tanggung jawab moral industri penerbangan terhadap nyawa manusia, bukan sekadar efisiensi operasional.
Insiden Lion Air JT610 merupakan titik balik penting dalam sejarah keselamatan penerbangan di Indonesia. Dari fase lepas landas hingga hasil investigasi, seluruh rangkaian peristiwa menegaskan bahwa teknologi mutakhir tanpa kesiapan manusia dan sistem yang andal hanya melahirkan risiko baru.
Tragedi ini mengajarkan bahwa keselamatan penerbangan tidak sekadar diukur dari parameter teknis, tetapi juga merupakan komitmen moral dan tanggung jawab kemanusiaan. Harapannya, setiap penerbangan di masa depan menjadikan keselamatan sebagai fondasi utama, bukan hanya sebagai tuntutan regulasi, melainkan sebagai wujud penghormatan terhadap setiap jiwa yang terbang di langit.
