KBEOnline.id, CIKARANG – Sebanyak 280 pekerja di PT Multistrada Arah Sarana Tbk, dipaksa menerima putusan hubungan sepihak (PHK) dari perusahaan.
Tak ayal, perusahan ban Multistrada yanh berlokasi di Jalan Raya Lemahabang No. 3 Km 58, Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi itu digeruduk ratusan buruh pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Massa aksi yang hadir berasal dari internal Serikat Pekerja PT Multistrada Arah Sarana Tbk serta solidaritas buruh dari Korwil Selatan SP KEP SPSI dan sejumlah serikat pekerja sekitar Bekasi dan Karawang.
Baca Juga:12 Rekomendasi Hotel di Kawasan Cikarang Selatan, Lokasinya Strategis, Cocok Untuk Healing Keluarga!Tahun 2025 Karawang Bangun 2.500 Rumah Layak Huni, Menteri PKP: Terima Kasih Pak Bupati!
Informasi yang dihimpun, aksi sempat terjadi ketegangan antara massa dengan sekelompok orang yang tidak dikenal, namun situasi berhasil diredam dan kembali kondusif.
Tak hanya itu, jalan Pantura arah Cikarang ke Karawang juga macet total karenaya adanya penutupan jalan.
Ketua PUK SP KEP SPSI PT Multistrada Arah Sarana Tbk, Guntoro, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk perjuangan menolak PHK sepihak dan pelanggaran terhadap Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
“Ini adalah perjuangan kita semua. Kita menolak PHK, menolak penyerahan logistik kepada pihak ketiga yang berpotensi menimbulkan PHK baru, serta melayangkan surat protes atas pelanggaran PKB. Manajemen berdalih menggunakan dasar Undang-Undang Cipta Kerja, padahal sesuai putusan MK No. 168, setiap PHK harus dirundingkan terlebih dahulu dengan Serikat Pekerja,” tegas dia dari atas mobil komando.
Mereka menuntut agar seluruh pemanggilan terhadap pekerja dihentikan dan mereka dapat kembali bekerja seperti semula.
Guntoro mengaku pihaknya ada pertemuan dengan manajemen namun perwakilan perusahaan minta ada waktu untuk koordinasi lebih lanjut dengan top manajemen.
“Jadi kami tegaskann kembali, panggilan kerja yang tidak sesuai norma dan melanggar PKB tidak perlu dipenuhi. PHK ini harus dihentikan, dan jika perusahaan ingin berbicara soal efisiensi, ayo kita duduk bersama membahasnya secara terbuka,” ketusnya.
Baca Juga:Pernah Tugas Kajari Kota Bekasi Era Pepen, Ini Sosok Kajati baru JabarKeliling Desa, Cegah Warga Karawang Jadi Korban Perdagangan Orang ke Luar Negeri
Guntoro juga mengungkapkan bahwa persoalan PHK sepihak ini telah mendapat perhatian dari jaringan internasional, termasuk dukungan dari rekan-rekan serikat pekerja di Prancis dan Thailand, yang menyuarakan solidaritas melalui berbagai media.
“Jika tanggapan dari manajemen tidak baik, maka minggu depan kami akan turun kembali dengan kekuatan penuh. Jalan Raya Lemahabang akan kami pastikan tidak bisa dilalui. Tapi jika hasilnya baik, kami siap duduk bersama mencari solusi terbaik agar perusahaan tetap berjalan dan pekerja tidak kehilangan mata pencaharian,” pungkas dia. (*)
