Disisi lain, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi telah memanggil manajemen PT Multistrada Arah Sarana Tbk usai adanya laporan ratusan karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Langkah ini dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait alasan perusahaan mengambil keputusan tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Bekasi, Fuad Hasan, mengatakan pihaknya telah memanggil manajemen PT Multistrada untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pertemuan itu, perusahaan mengaku keputusan PHK dilakukan karena dampak kondisi ekonomi global, khususnya akibat kebijakan tarif perdagangan yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Baca Juga:GANTAR Batch-2: 80 Mahasiswa Fasilkom UNSIKA Dilatih AI, Cyber dan Industri Kreatif2 Partai Tandang Persib ke Bali dan Selangor Cuma Beda 4 Hari, Bekham Putra: Siap..!
“Tadi juga kita (Disnaker) sudah manggil pihak perusahaan. Kita menanyakan alasannya kenapa PHK? Kalau dari pihak perusahaan menyampaikan PHK ini karena dampak kondisi ekonomi, khususnya kebijakan tarif Donald Trump. Karena kan perusahaan Multistrada ini sebagian besar orientasinya pasar ekspor,” ujar Fuad.
Fuad menjelaskan, meski perusahaan mengklaim alasan efisiensi, pihaknya tetap mengimbau agar PHK tidak dilakukan sembarangan. Ia meminta agar seluruh prosesnya tetap mengacu pada tahapan yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
“Kita juga mengimbau agar proses PHK ini sebisa mungkin tidak dilakukan. Tapi kalau pun memang harus, ya harus sesuai proses dan tahapan yang ada di PKB-nya,” tegasnya.
Disnaker mencatat, sebanyak 240 pekerja telah menerima surat pemberitahuan PHK. Namun, Fuad menegaskan proses tersebut belum final karena masih dalam tahap perundingan bipartit antara manajemen dan serikat pekerja.
“Yang sudah tersampaikan infonya itu ada sekitar 240 pekerja. Mereka sudah mendapat pemberitahuan PHK, tapi kan nanti dari pekerja bisa memberikan jawaban menerima atau tidaknya. Jadi prosesnya masih panjang,” jelasnya.
Ia menambahkan, perusahaan juga berencana melanjutkan perundingan lanjutan pada minggu depan. Hingga kini, Disnaker belum menerima laporan resmi secara tertulis dari pihak perusahaan.
“Secara tertulis belum ada laporan dari perusahaan. Tapi mereka menyampaikan akan berunding lagi secara bipartit dalam waktu dekat,” katanya.
Baca Juga:Lahan Bekas Bangunan Liar yang Digusur di Cikarang Utara Mau Dijadikan Taman Hijau Mau Dapat Hadiah iPhone & Saldo Jutaan Rupiah Tiap Hari? Berikut Link Download DANA 11.11: Main DANA Poly
Ia menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib berkoordinasi dengan serikat pekerja dan melaporkan rencana PHK kepada Disnaker sebelum mengambil keputusan.
