BEKASI, KBEONLINE.ID – Tarik-ulur kebijakan anggaran antara DPRD dan Pemkab Bekasi membuka perdebatan baru tentang arah pembangunan tahun 2026. Di balik alasan efisiensi, DPRD memperingatkan potensi kesenjangan sosial akibat dihapusnya program pemukiman yang selama ini menyentuh langsung kehidupan warga kampung.
Sekadar informasi, program yang biasanya digunakan untuk membangun jalan lingkungan, saluran air, hingga fasilitas dasar perkampungan itu diketahui tak lagi tercantum dalam rencana kerja perangkat daerah (Renja) tahun depan.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, meminta pemerintah daerah menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat arah pembangunan tahun 2026 yang mengalami sejumlah penyesuaian. Ia menilai perubahan ini akan berdampak langsung terhadap realisasi aspirasi masyarakat hasil reses di masing-masing daerah pemilihan.
Baca Juga:Hendak Pulang Usai Beli Beras, 2 Bocah di Bekasi Diserang Puluhan Tawon Endas, 1 Tewas, Satu Luka ParahBupati Aep Syaepuloh Raih Penghargaan “Champion of Agri-Industrial Hub Evolution” di CNN Indonesia Awards 2025
“Untuk agenda reses kali ini, saya berharap teman-teman Dewan bisa menyampaikan kepada masyarakat hasil kerja kita, sekaligus kondisi daerah dalam perspektif pembangunan 2026. Karena sepertinya akan ada pengaruh terhadap pembangunan di wilayah masing-masing,” ujar Ade Sukron kepada Cikarang Ekspres, Jumat (31/10).
Menurutnya, penyesuaian arah pembangunan disebabkan oleh koreksi kondisi keuangan daerah akibat kebijakan fiskal nasional, serta upaya Pemkab Bekasi membangun inovasi sumber pendapatan baru.
“Hal ini tidak terlepas dari koreksi keuangan daerah dan upaya kita membangun inovasi pendapatan,” katanya.
Namun di sisi lain, DPRD menilai penghapusan program pemukiman bisa menimbulkan ketimpangan antara kawasan perumahan dan perkampungan. Aspirasi warga terkait perbaikan jalan lingkungan, saluran air, atau fasilitas dasar kampung akan sulit direalisasikan tanpa dukungan anggaran tersebut.
“Yang sekarang banyak dipertanyakan teman-teman Dewan itu kenapa program pembangunan untuk pemukiman dihilangkan. Padahal Kabupaten Bekasi ini kan tidak semuanya terdiri dari perumahan,” tegas Ade.
Ia mengingatkan, masyarakat di kampung masih sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan infrastruktur dasar.
“Kalau program itu dihilangkan, tentu jadi masalah. Kalau di perumahan mungkin masih ada, tapi di kampung justru hilang,” ujarnya.
Baca Juga:5 Rekomendasi Tempat Makan Terenak di Purwakarta 2025, Wajib Dikunjungi Pencinta Kuliner!Pertamina Patra Niaga RJBB Bersama Hiswana Migas Gerak Cepat Salurkan Bantuan Banjir-Tanah Longsor di Sukabumi
Ade menyebut, alasan Pemkab Bekasi menghapus program tersebut karena keterbatasan anggaran dan optimalisasi dana desa. Meski demikian, DPRD berharap kebijakan ini dapat dikaji ulang agar kebutuhan masyarakat tetap terakomodasi.
