KBEOnline.id, PURWAKARTA – Program Restorative Justice di Jawa Barat dipastikan akan lebih luas. Betapa tidak, pelaksananya bukan hanya masalah hukum di masyarakat namun penyelesaian aspek sosial, ekonomi, dan pemulihan kehidupan warga yang terlibat dalam perkara ringan.
Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta pada Senin, 3 November 2025.
KDM sapaan karibnya menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari persiapan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung dan pemerintah daerah. Di mana, kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan Restorative Justice di berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat.
Baca Juga:Didukung Serikat Pekerja Prancis-Thailand, Buruh Protes PHK Masal Pekerja Produsen Ban Multistrada12 Rekomendasi Hotel di Kawasan Cikarang Selatan, Lokasinya Strategis, Cocok Untuk Healing Keluarga!
“Besok kami akan melakukan penandatanganan MoU antara Kejaksaan Agung dengan para kepala daerah. Ini untuk memperkuat pelaksanaan Restorative Justice agar masalah hukum di masyarakat bisa diselesaikan secara sosial dan berkeadilan,” ungkap dia.
Artinya, sambung Dedi Mulyadi, skema Restorative Justice tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada aspek sosial, ekonomi, dan pemulihan kehidupan warga yang terlibat dalam perkara ringan.
“Misalnya kasus pencurian kecil karena alasan ekonomi, setelah proses hukum selesai, pemerintah wajib hadir membantu memulihkan kondisi sosial keluarganya. Ada program pendampingan dari Balai Pengaduan di tingkat kabupaten dan kota,” jelasnya.
Sebagai contoh, warga yang telah menjalani proses pidana karena motif ekonomi akan mendapatkan pendampingan saat kembali ke masyarakat. Mereka akan dibekali dengan kebutuhan pokok, uang saku, dan bahkan diarahkan untuk menjadi petugas kebersihan di lingkungan kabupaten atau provinsi sebagai bentuk rehabilitasi sosial.
KDM didisambut Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, dan Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Apsari Dewi. (***)
