KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Berbasis Elektronik Tahun 2025 di Aula Husni Hamid, Selasa (4/11).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Wakil Bupati Karawang Maslani, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Kapolres Karawang, Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat, Kepala DPMD Karawang, serta Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika).
Turut hadir pula para camat, kepala desa, Kapolsek, Babinkamtibmas, Danramil, panitia Pilkades di berbagai tingkatan, serta perwakilan dari organisasi kepala desa seperti APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), dan PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia).
Baca Juga:Tiga Tanggul di Sukatani Bekasi Jebol Sekaligus, Ribuan Warga Terkepung Air, Aktivitas Lumpuh TotalMelihat Besaran Belanja Pegawai R-APBD 2026 Karawang, Purwakarta, Cikarang dan Kota Bekasi
Bupati Karawang Aep Syaepuloh dalam sambutannya menegaskan bahwa Karawang siap melaksanakan Pilkades berbasis elektronik. “Kami meyakini Karawang mampu dan siap menyenggarakan Pilkades berbasis elektronik ini. Kita akan memaksimalkan segala upaya agar pelaksanaan Pilkades ini berjalan lancar,” ujarnya.
Bupati Aep berharap seluruh pihak terkait dapat memahami setiap informasi dan tahapan Pilkades melalui kegiatan sosialisasi ini. Ia juga berpesan agar panitia bekerja secara profesional dan menjaga netralitas.
“Saya berharap seluruh pihak terkait dan panitia Pilkades dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga netralitas, dan memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan dengan lancar dan transparan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pilkades digital merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 143/PMD.01/DPMDesa tentang fasilitasi Pilkades serentak berbasis elektronik.
Ia menjelaskan, Jawa Barat mulai melaksanakan Pilkades digital sejak Agustus 2025, diawali di Kabupaten Indramayu dengan sistem hybrid. Namun, Kabupaten Karawang akan menjadi yang pertama di tingkat nasional yang menerapkan Pilkades sepenuhnya berbasis elektronik.
“Meskipun digital, pelaksanaannya tidak dilakukan secara online, tetapi dilakukan secara elektronik. Hal ini mengingat keterbatasan literasi digital masyarakat. Karawang akan menjadi role model nasional penyelenggaraan Pilkades elektronik,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa jumlah bakal calon Kepala Desa harus lebih dari satu. Jika hingga batas penetapan calon yang berhak dipilih hanya terdapat satu calon, maka pelaksanaan Pilkades di desa tersebut wajib ditunda hingga terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur mekanisme selanjutnya.
