Anggota DPRD Jabar Jenal Aripin Sidak Jalan Badami–Loji yang Rusak Meski Baru Diperbaiki

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Jenal Aripin
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Jenal Aripin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek perbaikan jalan di Jalur Badami–Loji, Kabupaten Karawang
0 Komentar

KBEonline.id – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Jenal Aripin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek perbaikan jalan di Jalur Badami–Loji, Kabupaten Karawang, pada Kamis (6/10). Dalam peninjauannya, Jenal menemukan kondisi jalan yang baru saja dibeton namun sudah mengalami kerusakan di sejumlah titik.

Menurut Jenal, kondisi ini sangat disayangkan mengingat pembangunan jalan tersebut menggunakan anggaran yang berasal dari uang rakyat.

“Kita lihat jalan yang baru saja dibeton tetapi sudah rusak. Saya sebagai perwakilan rakyat ingin menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar serius dalam pengawasan. Jangan sampai pembangunan yang menelan biaya besar justru tidak memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:Polres Karawang Gelar Apel Kesiapan Tanggap Bencana di Musim PancarobaBupati Karawang Dukung Sinergi Pemda dan Kejaksaan dalam Program Pidana Kerja Sosial

Jenal menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam metode dan kurangnya ketepatan teknik dalam pelaksanaan proyek tersebut yang dapat mempercepat usia jalan.

“Saya sudah beberapa kali mengingatkan Dinas Bina Marga terkait metode pelaksanaan. Dari pengamatan saya, ada hal yang tidak sesuai prosedur. Misalnya, penggunaan alat pemadat jalan (mesin gilas) hanya 4 ton, padahal seharusnya minimal 12 ton agar daya tahan jalan lebih kuat,” jelasnya.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan mengingat banyak kendaraan berat dengan muatan hingga 50 ton kerap melintasi jalur tersebut karena terdapat sejumlah perusahaan besar di sekitar lokasi.

Lebih lanjut, Jenal menyebutkan bahwa kerusakan jalan yang baru saja dibeton tersebut terjadi di sepanjang sekitar 400 meter, padahal proyek itu belum diserahterimakan oleh pihak kontraktor kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Saya sudah konfirmasi ke pihak kontraktor. Mereka menyatakan siap bertanggung jawab dan akan membongkar kembali bagian jalan yang rusak meski baru selesai dikerjakan,” ungkapnya.

Ia pun meminta Dinas Bina Marga untuk memperketat pengawasan di lapangan dan memastikan seluruh tahapan pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi teknis.

“Pemasangan lapisan pondasi bawah (LPB) sesuai gambar harus 15 cm dan perlu dilakukan tes kepadatan setiap 100 meter. Saya belum tahu apakah hal ini sudah dilaksanakan atau belum. Kami minta Dinas Bina Marga perketat pengawasan,” tegasnya.

Baca Juga:Bupati Aep Ajak Kepala OPD dan Camat Ikut Berkemah di Jambore Pramuka Karawang 2025Cahaya Baru di Kampung Kedawung, Kisah Jubaedah dan Para Lansia Menembus Krisis Pangan

Jenal mengimbau agar kerusakan jalan ini segera diperbaiki sebelum menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

0 Komentar