Sementara itu di warga binaan Lapas Kelas II A Kabupaten Karawang, Supramto Situmorang (45) dia sudah menjalani enam bulan massa tahanannya. Kemudian kurang lebih sebulan lalu ia terserang kudis yang menyebabkan kulitnya gatal. Saat ini dia telah menjalani perawatan selama satu Minggu.
“Saya sangat apresiasi dan sekarang sudah tidak gatal-gatal. Saya juga baru tahu, bagaimana cara penanganan dan pencegahannya, karena mendapatkan sosialisasi,”kata dia.
Dokter klinik Lapas Kelas II A Karawang Dewi Ismayati menjelaskan, pihaknya telah melakukan skrining kepada 1.176 warga binaan. Hasilnya ditemukan penderita kudis sebanyak 104 warga binaan.
Baca Juga:WARGA DENGKLOK MERAPAT, Outlet Polantas Menyapa Layani Cara Urus STNK dan BPKB KendaraanJangan Sampai Ketinggalan Daftar Beasiswa Karawang Cerdas 2025, Pendaftaran Ditutup Malam Sabtu!
Kemudian 104 warga binaan tersebut mendapatkan penanganan khusus, termasuk ruang isolasi. Mereka mendapatkan obat oles Permethrin Crim 5 Persen.
“Cukup dioleskan sekali dan didiamkan selama delapan jam. Kemudian dibilas hingga bersih. Setelah itu satu Minggu kemudian kita cek lagi. Untuk sudah bernanah hingga infeksi kami berikan antibiotik. Lalu yang gatal kami berikan obat gatal,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Lapas Kelas II A Karawang juga menyediakan sabun gratis untuk warga binaan. (rie)
