KBEonline.id – Seorang anak penyandang disabilitas mental berusia sekitar 15tahun, berinisial R, kini terbaring kritis di RSUD Karawang setelah mengalami pengeroyokan oleh sekelompok warga di Dusun Ondang I, RT 006 RW 003, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang.
Korban yang merupakan murid SLB di Purwakarta tersebut sebelumnya dibawa ke rumah sakit dalam kondisi koma dengan status Mr. X.
Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Asep Riyadi, mengatakan bahwa dirinya langsung mengenali korban saat mendapat laporan dari pihak RSUD.
Baca Juga:Ribuan Napi di Jawa Barat Terserang Penyakit Menular KudisWARGA DENGKLOK MERAPAT, Outlet Polantas Menyapa Layani Cara Urus STNK dan BPKB Kendaraan
Ia mengaku terkejut ketika mengetahui bahwa anak yang dirawat dalam kondisi kritis tersebut adalah R anak yatim piatu penyandang disabilitas mental yang pernah ia tangani setahun lalu.
Menurut Asep, R sebelumnya beberapa kali ditemukan terlantar dan pernah dievakuasi ke rumah singgah Dinsos Karawang. Sebelum tinggal bersama keluarga angkat di Purwakarta, R sempat diamankan dalam kondisi telanjang di Pasar Cikampek dan kemudian dirawat serta dipulangkan ke Purwakarta.
Keluarga angkat korban, Pesta Garlesta dan Rani Nurani, membenarkan bahwa anak tersebut memang kerap kabur dari rumah sejak kecil akibat kondisi disabilitasnya. Mereka menyebut R tidak memiliki kecenderungan berperilaku agresif, namun kesulitan berkomunikasi ketika ditanya orang lain.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Selasa lalu, ketika R hendak memasuki rumah warga. Ia diketahui kesulitan menjawab pertanyaan warga sehingga langsung dicurigai sebagai pelaku pencurian. Tanpa proses klarifikasi, massa kemudian menghakimi korban dan memukulnya hingga mengalami luka serius di bagian wajah, kepala, pinggang, dan paha.
Polsek Cilamaya disebut sebagai pihak yang membawa korban ke RSUD dan memberikan laporan kepada keluarga angkat, namun hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai siapa pelaku pengeroyokan maupun perkembangan penanganan kasusnya. Pihak desa pun belum memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
Asep Riyadi menegaskan bahwa terlepas dari dugaan apa pun, tindakan kekerasan terhadap anak terlebih penyandang disabilitas tidak dapat dibenarkan. Ia menyayangkan tidak adanya upaya warga untuk menegur atau mengamankan R dengan cara yang manusiawi sebelum melibatkan pihak berwajib.
