Ia juga menyoroti penanganan awal yang menetapkan korban sebagai orang terlantar karena berstatus Mr. X, yang dikhawatirkan dapat menghambat proses penegakan hukum.
“Kalau kasus ini masih berjalan, harusnya ada konfirmasi ke kami. Jangan sampai hanya karena dianggap orang terlantar, perkara dihentikan,” ujarnya.
Pihak Dinsos Karawang berencana mendatangi RSUD untuk menemui keluarga serta menunggu kehadiran aparat desa yang disebut akan berkoordinasi terkait kasus tersebut.
Baca Juga:Ribuan Napi di Jawa Barat Terserang Penyakit Menular KudisWARGA DENGKLOK MERAPAT, Outlet Polantas Menyapa Layani Cara Urus STNK dan BPKB Kendaraan
Asep menegaskan bahwa harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kekerasan yang menimpa anak di bawah asuhannya itu. Namun hingga saat ini pihak desa secara mendadak tidak ada yang bisa menjelaskan kronologi di tempat kejadian padahal semalam pihak desa menyanggupi kedatangannya ke Rumah Sakit.
Kasus ini menuai keprihatinan banyak pihak termasuk tim dari Bupati Purwakarta, Saepul Bahri yang akan hadir di RSUD Karawang meninjau kondisi korban, karena terjadi pada anak penyandang disabilitas yang semestinya mendapat perlindungan. Asep berharap polisi dapat segera mengungkap pelaku pengeroyokan.
“Saya tidak peduli dia salah atau tidak, yang jelas dia anak dan difabel. Tidak ada alasan untuk menghakimi sampai seperti ini. Ini memalukan,” ujarnya.(Aufa)
