Wamendagri Apresiasi Langkah Bupati Aep Rampingkan SOTK, Capai Efisiensi Rp59 Miliar

Bupati Karawang Aep Syaepuloh
Wamendagri Bima Arya menilai kebijakan yang diambil Bupati Karawang Aep Syaepuloh tersebut sejalan dengan arah kebijakan nasional.
0 Komentar

KBEonline.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Dr. Bima Arya Sugiarto memuji langkah berani Pemerintah Kabupaten Karawang yang melakukan perampingan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) perangkat daerah sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan efisiensi anggaran sebesar Rp59,4 miliar, Jumat (7/11/2025).

Dalam kunjungan kerjanya ke Pemerintah Kabupaten Karawang, Wamendagri Bima Arya menilai kebijakan yang diambil Bupati Karawang Aep Syaepuloh tersebut sejalan dengan arah kebijakan nasional yang mendorong efektivitas dan efisiensi pemerintahan daerah di tengah keterbatasan fiskal.

“Pak Bupati tadi menyampaikan langkah-langkah untuk melakukan perampingan birokrasi. Ini kami apresiasi karena saat ini kita ingin agar pemerintahan lebih efektif. Kalau bisa dihemat, lakukan efisiensi. Saya mencatat, bahkan bisa jadi penghematan itu mencapai Rp100 miliar,” ujar Bima Arya.

Baca Juga:Pemerintah Turunkan Harga Pupuk, Menko Zulhas: Swasembada Pangan Semakin DekatAnggota DPRD Jabar Jenal Aripin Sidak Jalan Badami–Loji yang Rusak Meski Baru Diperbaiki

Meski demikian, ia mengingatkan agar perampingan struktur tidak berdampak negatif terhadap kinerja dan capaian program pemerintah daerah.

“Perampingan ini pilihan yang sangat baik untuk membuat birokrasi lebih ramping dan efektif, tapi saya titip, jangan sampai berdampak pada target kinerja. Asesmen dan KPI-nya harus tetap dijaga,” imbuhnya.

Selain menyoroti reformasi birokrasi, Wamendagri juga menilai fokus Pemkab Karawang pada penguatan koperasi dan pemberdayaan ekonomi rakyat sebagai langkah yang strategis.

“Kalau saat ini fokusnya pada koperasi, kita berharap koperasi bisa ditangani dengan maksimal,” kata Bima.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Aep Syaepuloh memaparkan bahwa perampingan struktur organisasi dilakukan melalui penggabungan enam perangkat daerah menjadi tiga OPD baru, serta penataan ulang sejumlah bidang lintas dinas.

Perubahan tersebut meliputi:

• Bidang Pemuda dan Olahraga dari Dinas Pendidikan dipindahkan ke Dinas Pariwisata,

• Bidang Kebudayaan dari Dinas Pariwisata dialihkan ke Dinas Pendidikan,

• Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan digabung dengan Dinas Perikanan,

• Dinas Perindustrian dan Perdagangan digabung dengan Dinas Koperasi dan UKM,

Baca Juga:Polres Karawang Gelar Apel Kesiapan Tanggap Bencana di Musim PancarobaBupati Karawang Dukung Sinergi Pemda dan Kejaksaan dalam Program Pidana Kerja Sosial

• Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak disatukan dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Selain itu, di tingkat kecamatan juga dilakukan penyederhanaan jabatan pengawas, dari semula lima kepala seksi menjadi empat atau tiga jabatan sesuai tipologi wilayah.

0 Komentar