Wamendagri Apresiasi Langkah Bupati Aep Rampingkan SOTK, Capai Efisiensi Rp59 Miliar

Bupati Karawang Aep Syaepuloh
Wamendagri Bima Arya menilai kebijakan yang diambil Bupati Karawang Aep Syaepuloh tersebut sejalan dengan arah kebijakan nasional.
0 Komentar

Langkah tersebut diproyeksikan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp59,4 miliar per tahun, terutama dari pos tunjangan jabatan dan operasional perangkat daerah.

“Perampingan ini bagian dari reformasi kelembagaan agar organisasi pemerintah lebih ramping, kaya fungsi, dan responsif terhadap tantangan fiskal,” jelas Aep.

Kebijakan perampingan ini juga merupakan tindak lanjut atas turunnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp757 miliar atau sekitar 23,3 persen dari tahun sebelumnya.

Baca Juga:Pemerintah Turunkan Harga Pupuk, Menko Zulhas: Swasembada Pangan Semakin DekatAnggota DPRD Jabar Jenal Aripin Sidak Jalan Badami–Loji yang Rusak Meski Baru Diperbaiki

Sebelumnya, Bupati Aep telah menegaskan tidak akan memangkas tunjangan ASN, namun akan memperketat evaluasi kinerja pegawai agar pemberian tunjangan berbasis produktivitas.

Dengan langkah efisiensi dan reformasi kelembagaan ini, Pemkab Karawang berharap dapat menjaga stabilitas pelayanan publik dan tetap fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tanpa terbebani oleh struktur birokrasi yang gemuk dan tidak produktif.

0 Komentar