KARAWANG- Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memuji langkah Bupati Karawang Aep Syaepuloh yang berani melakukan perampingan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) di lingkungan Pemkab Karawang, Jabar hingga berpotensi menghemat anggaran Rp100 miliar.
“Pak bupati menyampaikan langkah-langkah untuk perampingan di birokrasi. Kami apresiasi, karena kita ingin pemerintah lebih efektif. Kalau ada yang bisa dihemat, dilakukan efisiensi silakan dilakukan,” kata Bima Arya saat kunjungan kerja ke Karawang, Jumat.
Melalui kebijakan perampingan organisasi perangkat daerah, katanya, Pemerintah Kabupaten Karawang berpotensi melakukan penghematan anggaran hingga Rp100 miliar.
Baca Juga:Pekan Depan MTQ Kabupaten Bekasi 2025 Bukan di Kecamatan Lagi, Tapi Pilih Dua Lokasi IniMaybank Buka Kantor Cabang Pembantu di Kawasan Ekonomi Khusus dan Rebana Metroplitan Subang
Ia menyampaikan, efisiensi anggaran menjadi keharusan di tengah meningkatnya tuntutan pelayanan publik. Menurut dia, upaya perampingan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang bisa menjadi contoh konkret kalau reformasi birokrasi bisa berdampak terhadap penghematan fiskal daerah.
Bima Arya menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Karawang atas langkah-langkah yang dilakukan untuk pemerintahan lebih efektif dan hemat. Namun ia berharap agar langkah perampingan organisasi perangkat daerah tersebut tidak berdampak atau mengganggu target kinerja dan pelayanan publik.
Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menjelaskan terkait langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mendukung program strategis nasional, salah satunya transformasi birokrasi hingga peningkatan perekonomian.
“Semoga apa yang menjadi ikhtiar kami Pemkab Karawang bisa terwujud, kita harus yakin dan survive apa yang menjadi kebaikan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Menurut dia, perampingan organisasi perangkat daerah dilakukan sebagai strategi dalam menghadapi pemotongan transfer ke daerah yang signifikan.
Perampingan struktur organisasi dilakukan melalui penggabungan enam perangkat daerah menjadi tiga organisasi perangkat daerah baru, serta penataan ulang sejumlah bidang lintas dinas.
Perubahan tersebut di antaranya, Bidang Pemuda dan Olahraga yang semula berada di Dinas Pendidikan dialihkan ke Dinas Pariwisata. Kemudian Bidang Kebudayaan yang semula berada di Dinas Pariwisata dialihkan ke Dinas Pendidikan.
Baca Juga:Ujian Tidak Mudah Lawan Tuan Rumah Selangor, Hodak: Kemenangan Pertama Bukan Acuan, Tapi….Banjir di Kabupaten Bekasi Mulai Surut, Tinggal 1 Kecamatan Ini Masih Tergenang
Selanjutnya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas Perikanan yang sebelumnya terpisah digabung menjadi satu. Lalu Dinas Perindustrian dan Perdagangan digabung dengan Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak disatukan dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
