Diminta Contoh Pemkab Karawang, DPRD Sarankan Pemkab Bekasi Rampingkan SOTK

Ist
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengusulkan Pemkab Bekasi menduplikasi program pemlkab Karawang melakukan perampingan SOTK dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Langkah ini dinilai penting untuk menekan beban pembiayaan daerah yang kian berat.
0 Komentar

Selain itu, di tingkat kecamatan juga dilakukan penyederhanaan jabatan, dari semula lima kepala seksi menjadi tiga atau empat jabatan sesuai tipologi wilayah.

Mau Dicontoh Kabupaten Bekasi

Di tempat terpisah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengusulkan Pemkab Bekasi menduplikasi program pemlkab Karawang melakukan perampingan SOTK dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Langkah ini dinilai penting untuk menekan beban pembiayaan daerah yang kian berat.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, mengatakan usulan tersebut muncul saat pembahasan sinkronisasi rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 belum lama ini.

Baca Juga:Pekan Depan MTQ Kabupaten Bekasi 2025 Bukan di Kecamatan Lagi, Tapi Pilih Dua Lokasi IniMaybank Buka Kantor Cabang Pembantu di Kawasan Ekonomi Khusus dan Rebana Metroplitan Subang

Politisi Partai Golkar itu menuturkan, kondisi keuangan daerah saat ini cukup memprihatinkan karena porsi belanja pegawai jauh lebih besar dibandingkan belanja pembangunan.

“Dari hasil pembahasan KUA-PPAS, kami melihat banyak bagian atau bidang dalam OPD yang programnya saling beririsan. Misalnya di Dinas Perdagangan dengan Perindustrian, Perindustrian dengan Pariwisata. Termasuk Bappeda dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah itu bisa dimerger, termasuk OPD lainnya,” ujar Ade Sukron kepada Cikarang Ekspres, Minggu (9/11).

Ia menjelaskan, dalam postur APBD baik pada anggaran perubahan tahun ini maupun rancangan APBD 2026 alokasi belanja pegawai mengalami peningkatan signifikan. Kondisi itu dipicu bertambahnya jumlah ASN dan PPPK yang kini mencapai belasan ribu orang.

Situasi keuangan daerah semakin menantang karena adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat tahun depan. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk melakukan efisiensi dan mencari sumber pendapatan baru.

“Kalau perangkat daerah dirampingkan, beban daerah terhadap tambahan penghasilan pegawai (TPP) bisa berkurang. Dana itu bisa dialihkan untuk pembiayaan sektor lain yang lebih produktif,” jelasnya.

Ade Sukron berharap agar usulan yang disampaikan DPRD dapat digunakan oleh Pemerintah Daerah sebagai acuan dalam menyusun arah pembangunan Kabupaten Bekasi di 2026.

Menurutnya, perampingan OPD adalah langkah yang lebih bijak dibandingkan dengan mengurangi alokasi belanja untuk pembangunan, yang justru dapat berdampak langsung pada masyarakat.

Baca Juga:Ujian Tidak Mudah Lawan Tuan Rumah Selangor, Hodak: Kemenangan Pertama Bukan Acuan, Tapi….Banjir di Kabupaten Bekasi Mulai Surut, Tinggal 1 Kecamatan Ini Masih Tergenang

“Kami hanya memberikan rekomendasi berdasarkan situasi yang ada. Keputusan tetap berada di tangan Pemerintah Daerah. Namun, saya meyakini bahwa perampingan OPD adalah pilihan yang lebih baik daripada harus mengorbankan belanja pembangunan yang menyentuh kebutuhan rakyat,” tandasnya. (rzk/iky/mhs)

0 Komentar