KABUPATEN BEKASI – Kabar gembira datang bagi calon jemaah haji di Kabupaten Bekasi. Tahun 2026, daerah ini mendapat tambahan kuota haji menjadi 3.500 jemaah, naik dari sebelumnya sekitar 2.100 jemaah per tahun. Penambahan ini sekaligus memangkas masa daftar tunggu haji dari 30 tahun menjadi 26,4 tahun.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kementerian Agama Kabupaten Bekasi Mulyono Hilman mengatakan, informasi penambahan kuota ini didapat dari Kantor Wilayah Jawa Barat. Hanya saja, penambahan pendataan calon haji masih dalam proses.
“Kalau Kabupaten Bekasi alhamdulillah malah ada penambahan. Data yang kami dapat dari kanwil itu sekarang 3.500. Namun data jemaah by name by address-nya masih belum,” kata Hilman, Senin (10/11).
Baca Juga:Profil Lengkap Syekh Mansour Miliarder Arab Pemilik City Football Group Berencana Akuisisi Persib BandungGelandang Timnas Indonesia Thom Haye Pulang ke Belanda, Ada Apa? Tak Betah di Persib Bandung?
Berdasarkan informasi kanwil dan kementerian di pusat, kata Hilman, penambahan itu didasarkan atas penghitungan menurut regulasi yang berlaku. Di beberapa daerah, dengan penerapan aturan terbaru membuat kuota berkurang.
“Saya juga khawatir awalnya takut kuota Kabupaten Bekasi berkurang, alhamdulillah ada penambahan,” kata Hilman.
Seperti diketahui, penyelenggaraan ibadah haji kini diatur melalui Undang-undang 14 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Regulasi ini mengatur tentang alokasi kuota dengan haji reguler dengan khusus.
Lalu perluasan kuota disesuaikan setiap tahun dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti daftar tunggu jemaah per provinsi, serta terdapat pengaturan khusus untuk kuota tambahan, petugas haji daerah, dan pembimbing KBIHU. Dengan aturan tersebut, daftar tunggu ibadah haji kini serempak menjadi 26,4 tahun.
Penerapan itu pun berdampak positif bagi Kabupaten Bekasi sehingga diberi tambahan kuota untuk memangkas daftar tunggu. Biasanya Kabupaten Bekasi mendapatkan kuota sekitar 2.100 jemaah setiap tahun.
“Itu berdasarkan data, artinya penyesuaian kemungkinan yang akhirnya menunggu lama menjadi semua rata 26,4 tahun. Kabupaten Bekasi juga harusnya 30 tahun jadi ada penyesuaian itu dengan penambahan kuota,” kata Hilman.
Setelah adanya kepastian penambahan kuota, Hilman berharap pemerintah segera merilis daftar calon jemaah haji. Tujuannya agar mereka yang terpilih berangkat pada 2026 dapat menyiapkan melunasi biaya.
Baca Juga:Ratusan Ojek Online Deklarasikan O2 Indonesia di Kabupaten Bekasi, Gabungan dari Komunitas OjolInovatif, Kemenag Karawang Gelar Apel Hari Pahlawan, Seluruh Petugas Upacara Perempuan
“Karena jadwal pelunasannya sendiri mulai November ini sampai Januari. Sedangkan jadwal keberangkatannya sendiri dari tanggal 20 April sudah ada yang masuk asrama haji sehingga tanggal 22 kemungkinan sudah ada yang terbang,” tandasnya. (Iky)
