“Dia tanya, ‘kemana kawan kami? Sudah tiga hari kawan kami tidak pulang dan tidak bekerja. Di mana kawan kami?’ Itu pertanyaan Marsinah. Akhirnya, sejarah mencatat, Marsinah ditemukan di sebuah hutan di pinggiran kota. Dengan kalau ukuran manusia yang beradab sudah tidak masuk akal sehat,” kata Said, melengkapi pemaparannya.
Lebih jauh, Said berharap apa yang telah menjadi kisah Marsinah menjadi catatan berharga baik bagi kaum buruh maupun negara untuk memerjuangkan hak kaum pekerja. Lebih dari itu, kebebasan berpendapat dan memerjuangkan diatur dalam undang-undang.
“Karena bagaimana pun buruh turut serta dalam memerjuangkan kemerdekaan republik ini,” kata dia.
Baca Juga:KABAR BAIK Kuota Haji Kabupaten Bekasi 2026 Naik Jadi 3.500 Jemaah, Daftar Tunggu Berkurang, Kini 26,4 TahunProfil Lengkap Syekh Mansour Miliarder Arab Pemilik City Football Group Berencana Akuisisi Persib Bandung
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan buruh menjadi elemen yang turut memajukan Kabupaten Bekasi. Hampir dua juta jiwa penduduk Kabupaten Bekasi merupakan buruh sehingga kesejahteraannya harus turut diperjuangkan.
“Namun di sisi lain, kami juga mendorong pemerintah pusat untuk memberi perhatian lebih pada Kabupaten Bekasi. Ada 7.864 perusahaan di Kabupaten Bekasi dengan devisa yang dihasilkan mencapai 55 triliun rupiah namun semuanya lari ke pusat. Sedangkan dana bagi hasil yang diterima hanya sekitar 500 miliar rupiah. Maka kami juga mendorong agar setidaknya jika 10 persen maka aka nada sekitar 5 triliun dana bagi hasil yang bisa kami salurkan untuk kesejaheraan masyarakat,” ucap dia. (Iky)
