KBEonline.id- Kecamatan Tambun Selatan, Cikarang Selatan dan Cikarang Utara kini menjadi wilayah dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi di Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), jumlah kasus di wilayah tersebut terus meningkat selama lima tahun terakhir.
Wilayah terpadat di Kabupaten Bekasi itu menempati posisi pertama, disusul Kecamatan Cikarang Selatan dan Cikarang Utara. Hingga Oktober 2025, tercatat 301 kasus kekerasan di seluruh Kabupaten Bekasi, terdiri atas 125 korban perempuan dan 176 korban anak.
Baca Juga:Kantor Sudah Lapuk, Dishub Mau Rehab Terminal Cikampek dengan Anggaran Rp197.9 JutaSsst…, Kejari Endus Ada Dugaan Pungli Uang 'Urunan' Pegawai di Bapenda Kabupaten Bekasi
Tren peningkatan terjadi signifikan. Pada 2021 tercatat 110 kasus, naik dua kali lipat menjadi 226 kasus pada 2022. Tahun 2023 meningkat menjadi 269 kasus, dan pada 2024 tembus 293 kasus.
“Dari data UPTD PPPA, Tambun Selatan tercatat paling banyak kasusnya. Untuk jenis kasus yang sering terjadi kami masih koordinasikan lebih lanjut,” ujar Sekretaris Kecamatan Tambun Selatan, Suwarli kepada Cikarang Ekspres, Rabu (12/11).
Menurutnya, pemerintah kecamatan rutin menggelar rapat minggon setiap minggu bersama unsur TNI, Polri, pemerintah desa, RW, tokoh ulama, dan pemuda. Forum ini juga digunakan membahas upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Pada prinsipnya pemerintahan itu pelayanan publik. Kami siap melakukan pendampingan bersama kader yang turun langsung jika ada laporan masyarakat,” tambahnya.
Selain kekerasan, Tambun Selatan juga menghadapi peningkatan kenakalan remaja. Baru-baru ini, Polsek Tambun Selatan mengamankan sejumlah anak di bawah umur yang kedapatan membawa senjata tajam untuk tawuran.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bekasi, Muhammad Said, menyebut korban anak menjadi kelompok yang paling rentan.
“Kami akan memperkuat edukasi kepada orang tua. Anak perlu perhatian, terutama lewat komunikasi di rumah. Sesederhana mengajak makan bersama sambil berbagi cerita positif setiap hari, itu bisa mempererat hubungan dan mencegah kekerasan,” ujarnya.
Baca Juga:Persika Karawang 1951 Libas Persipasi 3-0, Ajun Cetak Dua Gol Gemilang di Stadion PunawarmanPKK Karawang Gelar Seminar Ketahanan Keluarga di Era Disrupsi, Bahas Tantangan dan Solusi Perceraian
Dalam penanganan kasus, DPPPA bekerja sama dengan Polsek di setiap kecamatan dan Unit PPA Polres Metro Bekasi untuk memastikan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban.
