Buntut Video Viral Gus Elham Cium Anak Perempuan: Saya Khilaf dan Minta Maaf

Video Viral Gus Elham Cium Anak Perempuan
Buntut Video Viral Gus Elham Cium Anak Perempuan: Saya Khilaf dan Minta Maaf.
0 Komentar

KBEonline.id – Viral, video yang bikin heboh dunia maya, soal Gus Elham cium anak perempuan, bahkan mendapatkan tanggapan langsung dari pihak Kementerian Agama RI.

Diketahui, Gus Elham Yahya Luqman atau Gus Elham menjedi perbincangan oleh masyarakat Tanah Air pasca videonya mencium beberapa bocah perempuan viral di media sosial.

Perbuatan dari Gus Elham ini beredar dan mendapatkan tanggapan negative dari masyarakat, di mana tersebar baik video maupun foto yang memperlihatkan pengasuh Pondok Pesantren Kaliboto, Tarokan, Kediri ini mencium pipi maupun bibir dari bocah perempuan.

Baca Juga:Empat Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp329.000 ke Dompet Elektronik Khusus Pagi Ini, Cuma Selesaikan Misi Doang!15 Link Twibbon Hari Ayah Nasional 2025 Terbaru, Tinggal Download Gratis Lengkap Ucapan

Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun X @noucampline memperlihatkan Gus Elham yang menanyakan kepada seoraang bocah perempuan apakah keberatan kalau diciumnya.

Selain itu juga beberapa postingan lain memperlihatkan Gus Elham menggendong anak perempuan dan memasukkan pipi anak tersebut ke mulutnya atau dengan istilah ‘mengkokop’.

Hebohnya apa yang dilakukan oleh Gus Elham membuat pihak Kementerian Agama angkat bicara, di mana Romo Muhammad Syafii selaku Wakil Menteri Agama menegaskan jika tindakan tersebut tidak patut.

Romo Syafii juga menekankan pentingnya pengawasan serta keteladanan dalam ruang publik keagamaan.

Ia menambahkan bahwa pihak Kemenag akan memastikan pengawasan dan penertiban dalam kegiatan keagamaan agar tidak menimbulkan kontroversi serupa.

“Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas,” tegas Syafii dilansir dari situs kemenag.go.id.

Menurut Romo Syafii Kemenag sendiri juga memiliki pedoman tegas mengenai lingkungan ramah anak di madrasah dan pesantren melalui Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam.

Baca Juga:Cek Tabel Pinjaman KUR BRI 2025 Plafon Rp100-Rp500 Juta Tenor 60 Bulan tanpa Jaminan, Beriku Syaratnya, Simak!‎Bentuk Karakter Positif Siswa, Disdikpora Karawang Sukses Selenggarakan LTUB Jenjang SD dan SMP

“Ada surat keputusan dari Dirjen Pendis tentang madrasah dan pesantren ramah anak yang intinya anak-anak madrasah, anak-anak pesantren mendapatkan pemenuhan haknya sebagai peserta didik dan jauh dari tindak kekerasan yang tidak seharusnya mereka terima,” terangnya.

“Tentu saja kasus-kasus itu mungkin tetap ada ya, tapi kita tadi sepakat agar ke depan pengawasannya lebih ditingkatkan agar peristiwa itu bisa hindari,” tambahnya.

Romo Syafii juga menegaskan jika pengawasan dan penertiban merupakan bagian dari langkah Kemenag untuk memastikan keteladanan dalam ruang publik keagamaan.

0 Komentar