PKK Karawang Gelar Seminar Ketahanan Keluarga di Era Disrupsi, Bahas Tantangan dan Solusi Perceraian

PKK karawang
Para peserta dan pembicara Seminar Ketahanan Keluarga yang digelar PPK Karawang.
0 Komentar

KBEonline.id — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Pertemuan Umum dan Seminar Ketahanan Keluarga di Era Disrupsi pada Rabu (12/11/2025) di Aula Husni Hamid, Pemda Karawang.

Selain Ketua PKK Kabupaten Karawang Hajjah Vida Aep Syaepulloh, kegiatan ini dihadiri oleh para pengurus PKK, Kepala Kemenag Karawang H. Sopian MSi, Kepala Bappeda Karawang Ridwan Salam, tokoh agama, dan perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag RI, Helmi Nasaruddin, hadir sebagai keynote speaker dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga:KABAR BAIK untuk Warga Cikarang Selatan, BOTRAM Kembali Bergulir,  Catat Waktu dan Lokasinya GARA-GARA NGUDUD Korek Gas Meledak Menyambar Kasur, 2 Rumah Terbakar, Satu Orang Luka Bakar

Dalam sambutannya, Helmi menekankan pentingnya merujuk kepada ajaran Rasulullah SAW dalam membangun rumah tangga yang berlandaskan kasih sayang, saling menghormati, dan nilai-nilai kebenaran. Ia menyebut bahwa ketahanan keluarga merupakan fondasi utama dalam menjaga keharmonisan sosial di tengah perubahan zaman yang semakin cepat.

“Tema ini sangat relevan dengan dinamika sosial dan perkembangan zaman. Kita hidup di era disrupsi, di mana perubahan terjadi begitu cepat, tidak hanya dalam bidang ekonomi dan teknologi, tetapi juga dalam pola hubungan sosial,” ujar Helmi.

Ia juga mengingatkan bahwa krisis keluarga kini menjadi persoalan nasional yang harus dihadapi secara bersama.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 yang disampaikan Helmi, dari sekitar 2,2 juta pernikahan di Indonesia setiap tahun, 35 persen di antaranya berakhir dengan perceraian.

Tiga provinsi dengan angka perceraian tertinggi adalah Jawa Barat dengan 88.985 kasus, disusul Jawa Timur sebanyak 79.293 kasus, dan Jawa Tengah dengan 64.937 kasus.

“Ini menunjukkan bahwa perceraian bukan lagi sekadar masalah personal, melainkan sudah menjadi krisis sosial dan bangsa,” ucapnya.

Helmi menjelaskan, di era digital saat ini, faktor penyebab perceraian semakin kompleks. Media sosial sering menjadi ruang bagi perselingkuhan emosional, gaya hidup serbainstan membuat komitmen mudah diabaikan, serta tekanan ekonomi mengurangi intensitas komunikasi dalam keluarga.

Baca Juga:Begal Gagal Beraksi di Perumahan Suropati Gabus Tambun Utara, Pelaku Todongkan PistolBabak Pertama: Persika 1951 Unggul 1-0 Atas Persipasi Kota Bekasi di Piala Gubernur Jawa Barat ‎

“Ruang digital seharusnya memperkuat kedekatan, tetapi jika tidak disertai kesadaran dan kecakapan digital, justru bisa menciptakan jarak emosional antar pasangan,” tuturnya.

0 Komentar