Dua Kelompok Spesialis Curanmor ‘Kuping’ dan ‘Aceh’ Dibekuk Polisi di Babelan

Ranmor
Polisi hadirkan dua Kelompok Spesialis Curanmor ‘Kuping’ dan ‘Aceh’ yang ditangkap Babelan.
0 Komentar

KBEonline.id – Dua kelompok spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang menebar teror di wilayah Bekasi dan sekitarnya akhirnya tumbang di tangan aparat Polsek Babelan. Mereka adalah komplotan “Kuping” dan “Aceh”, dua kelompok berbeda yang sama-sama lihai membobol motor hanya dalam hitungan detik.

Empat pelaku dari kelompok Kuping yakni Dian Hariyanto alias Kuping (31), Ade Ramadan (30), Yan Sukandar (43), dan Firmansyah (22).

Sementara kelompok Aceh terdiri dari Ahmad Fauji alias Aceh (33), Ahmad Aditya Saputra (20), dan Nur Wahyu (22) yang berperan sebagai penadah.

Baca Juga:Viral, Remaja Babelan Bunuh Rival Setelah Tantangan Tawuran di Medsos, Polisi Tangkap 2 PelakuCamat Cikarang Selatan Resmikan Gerai Kopdes Merah Putih Sukaresmi 

Kapolsek Babelan, Kompol Wito mengungkap kedua pimpinan kelompok curanmor ini yakni Kuping dan Aceh merupakan residivis kasus serupa pada 5 dan 10 tahun silam. Dalam melancarkan aksinya, mereka kerap menjadikan kontrakan sebagai markas menyusun strategi.

“Modusnya sama. Kedua kelompok ini selalu mobile berkeliling dengan sepeda motor. Dan melihat situasi sepi, apabila ada kendaraan diparkir yang sekiranya sepi atau di kontrakan, kemudian diambil, dijebol pintu pagar,” ucap Wito saat konferensi pers di Mapolsek Babelan, Kamis (13/11).

Dari hasil pemeriksaannya, kedua kelompok ini kerap berpindah-pindah kontrakan. Tujuannya agar tidak terdeteksi oleh masyarakat dan petugas kepolisian. Karena para pelaku menyadari aksinya kerap viral terekam kamera pengawas.

Selain itu antar kedua kelompok curanmor tersebut juga tidak saling mengenal. Namun, aksi kedua kelompok ini berakhir pada bulan Oktober 2025. Kelompok Aceh ditangkap pada (13/10) sedangkan kelompok Kuping diamankan pada (31/10).

“Dari rekaman kamera pengawas kemudian kita kejar. Termasuk pelaku Kuping ini selalu berpindah-pindah tempat, kadang dia di Cakung, Bekasi Utara. Setelah melakukan aksi kejahatannya, mereka pergi. Dia ini residivis,” tambahnya.

Dari kedua kelompok curanmor ‘kambuhan’ ini, polisi tidak mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian. Karena seluruh sepeda motor tersebut telah dijual oleh para pelaku ke penadah, salahsatunya ke wilayah Karawang usai memetiknya, hanya dalam waktu hitungan jam tanpa menyimpannya di markas mereka.

Dari kedua kelompok para pelaku, polisi mengamankan 2 buah kunci, 2 buah kunci letter L, 1 buah kunci letter Y, 5 buah mata kunci, 4 buah kunci magnet, 1 kunci kontak sepeda motor merk honda, 1 topi Brooklyn warna cream, 1 jaket hoody bertuliskan Balenciaga warna hijau dan 1 buah celana jeans panjang warna biru.

0 Komentar