Dua Kelompok Spesialis Curanmor ‘Kuping’ dan ‘Aceh’ Dibekuk Polisi di Babelan

Ranmor
Polisi hadirkan dua Kelompok Spesialis Curanmor ‘Kuping’ dan ‘Aceh’ yang ditangkap Babelan.
0 Komentar

“Walaupun motor dirantai sama dia (pelaku) bisa diputus dan tidak butuh waktu lama. Begitu dapat langsung dijual ke penadah langganan mereka. Harganya tergantung motornya, kalau jenis honda Beat bisa Rp 3 juta, PCX bisa Rp 6 juta,” terang Wito.

Dari hasil pemeriksaan kedua kelompok para pelaku, lanjut Wito, sudah tidak terhitung jumlah sepeda motor hasil curian kelompok Kuping dan Aceh yang dijual. Diakuinya, 10 tahun lalu, Wito pernah menangkap pelaku Aceh dengan kasus serupa.

Menurutnya, kedua kelompok ini sudah sangat berpengalaman dalam mengeksekusi sepeda motor yang terpakir di tempat sepi, hanya dalam hitungan lima detik, pelaku dapat menggasak sepeda motor. Selain itu dari hasil pengakuan para pelaku, hasil penjualan motor curiannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya.

Baca Juga:Viral, Remaja Babelan Bunuh Rival Setelah Tantangan Tawuran di Medsos, Polisi Tangkap 2 PelakuCamat Cikarang Selatan Resmikan Gerai Kopdes Merah Putih Sukaresmi 

“Jadi dia (pelaku) bingung menghitung sampai berapa banyak. Uang hasil penjualan sepeda motornya sama pelaku digunakan ramai-ramai. Sebagian untuk kelompok di Aceh untuk foya-foya karena kita tangkap juga di tempat hiburan malam,” ungkapnya.

Saat ini, ketujuh pelaku curanmor itu telah mendekam di rutan Polsek Babelan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya ke tujuh pelaku curanmor tersebut dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 480 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun. (Iky)

0 Komentar