Gaji SPPI Batch III Segera Cair, BGN Pastikan Paling Lambat Akhir Pekan Ini

gaji SPPI Batch III segera cair paling lambat akhir pekan ini
Kepala BGN Dadan Hindayana memastikan gaji SPPI Batch III segera cair setelah penyesuaian anggaran selesai dilakukan. Foto : Nova Wahyudi/ antara foto - kbeonline.id
0 Komentar

KBEONLINE.ID – Kabar baik nih bagi para Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III. Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa pembayaran gaji yang sempat tertunda akan segera dicairkan paling lambat akhir pekan ini.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa seluruh hak pembayaran, termasuk bagi tenaga Ahli Gizi (AG) dan Ahli Akuntan (AK), akan segera ditransfer ke rekening masing-masing penerima setelah proses pergeseran anggaran selesai dilakukan.

Penyebab Keterlambatan Gaji SPPI Batch III

Menurut Dadan, keterlambatan pembayaran gaji disebabkan oleh beberapa faktor salah satunya yaitu sedang dilakukan penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran dari pos belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pos pembayaran konsultan perorangan.

Baca Juga:WhatsApp Uji Coba Integrasi Lintas Aplikasi dengan BirdyChat, Pengguna Bisa Chat Tanpa Pindah AplikasiBOBIBOS : Inovasi Anak Bangsa, Bahan Bakar Ramah Lingkungan dari Jerami!

Hal demikian terjadi karena status hukum SPPI Batch III belum sepenuhnya beralih ke PPPK, berbeda dengan Batch I dan II yang sudah menerima tunjangan kinerja secara rutin.

“Di kode PPPK, tapi karena masih harus ada hal yang harus diselesaikan. Maka, untuk sementara ini, SPPI Batch 3 dan juga AG (Ahli Gizi) dan AK (Ahli Akuntan) masih harus digaji dengan sistem istilahnya konsultan perorangan,” jelas Dadan.

Dadan juga menyampaikan “Jadi, secara administrasi harus menggeser anggaran yang biasanya kami kerjakan tanggal 6 ini ada keterlambatan. Tapi, Insyaallah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening,” ujarnya.

Oleh karena itu, kabar yang menyebut keterlambatan gaji berlangsung hingga dua bulan. Ia ditegaskan bahwa penundaan hanya terjadi selama enam hari, dan dipastikan seluruh pembayaran akan diselesaikan paling lambat hari Minggu, 16 November 2025.

BGN Pastikan Pembayaran ke Depan Lebih Lancar

BGN juga memastikan bahwa pembayaran gaji bulan Desember dan seterusnya tidak akan mengalami keterlambatan lagi. Selain itu, Dadan menargetkan agar seluruh tenaga SPPI Batch III dapat diangkat menjadi PPPK pada tahun mendatang, sehingga sistem penggajiannya dapat lebih efisien dan terintegrasi.

Sehubungan dengan hal tersebut, BGN telah melaksanakan pertemuan untuk mengakhiri permasalahan pembayaran pada Rabu (12/11). Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang memberikan apresiasi kepada para pegawainya dalam kesempatan tersebut.

0 Komentar