INNALILLAHI, Nasib Tragis Anak Disabilitas Korban Aksi Massa di Cilamaya, Meninggal Setelah 8 Hari Koma

Rido Pulanggar
Rido Pulanggar saat masih koma di RSUD.
0 Komentar

KBEonline.id – Sempat beberapa hari koma, anak disabilitas yang dikeroyok massa di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang meninggal di RSUD Bayu Asih Purwakarta pada Kamis, (13/11/2025) pukul 12.30 WIB.

“Telah meninggal dunia Rido Pulanggar korban pengeroyokan massa di Dusun Ondang 1 RT 006, RW 003, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang di RSUD Bayu Asih Purwakarta sekira pukul 12.00 WIB,” ujar Tim Hukum Kelurahan Sindang Kasih Purwakarta, Aris Nurjaman.

Sebelumnya, Tim Hukum Kelurahan Sindang Kasih tengah mendampingi proses pelaporan kasus dugaan penganiayaan berat terhadap Rido, seorang anak di bawah umur yang juga merupakan penyandang disabilitas tunagrahita. Pendampingan dilakukan atas permintaan langsung dari Lurah Sindang Kasih.

Baca Juga:Dua Kelompok Spesialis Curanmor ‘Kuping’ dan ‘Aceh’ Dibekuk Polisi di BabelanViral, Remaja Babelan Bunuh Rival Setelah Tantangan Tawuran di Medsos, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Perwakilan Tim Hukum, Aris Nurjaman, menyampaikan bahwa kondisi Rido hingga kini masih kritis dan belum sadarkan diri. Korban disebut mengalami luka serius dan saat ini berada dalam keadaan koma setelah menjalani operasi pada Minggu malam.

Aris menjelaskan bahwa terdapat sejumlah dasar yang menguatkan pelaporan, antara lain status korban yang merupakan anak di bawah umur, penyandang disabilitas, serta kondisi medis yang sangat parah.

Selain itu, pihak keluarga juga belum menerima itikad baik dari warga yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.

“Meskipun ada warga dari dusun tempat terduga pelaku berasal yang sempat datang, namun kedatangan mereka tidak disertai itikad atau bentuk tanggung jawab yang jelas kepada keluarga,” kata Aris.

Saat ini, tim hukum tengah menyiapkan langkah pelaporan ke Polres Karawang. Aris menegaskan bahwa penerapan pasal dan ketentuan hukum lainnya diserahkan sepenuhnya kepada penyidik. Untuk tahap awal, pelaporan dilakukan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Sementara itu, ibu angkat korban, Rani Nurani, mengungkapkan kondisi emosionalnya atas kejadian yang menimpa Rido. Ia berharap anak angkatnya dapat segera pulih dari kondisi koma, serta meminta agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku.

“Saya hanya ingin Rido sembuh dan pelakunya ditangkap,” ujar Rani dengan suara bergetar.

Baca Juga:Camat Cikarang Selatan Resmikan Gerai Kopdes Merah Putih Sukaresmi Ngopi di Koffie 09 Perumnas Karawang, Cozy Banget Buat Kerja dan Hangout!

Sebagai bagian dari prosedur awal, tim hukum melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Cilamaya Wetan. Setelah pengecekan TKP, tim bergerak menuju RSUD Bayu Asih untuk memperoleh hasil visum sebagai alat bukti awal dalam proses penyelidikan.

0 Komentar