Selidiki Kasus Penganiayaan Anak Disabilitas di Cilamaya Wetan, Polres Karawang Panggil 5 Saksi

Polres karawang
Kasus penganiayaan anak disabilitas ini telah menimbulkan keprihatinan masyarakat Karawang dan Polres Karawang berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya.
0 Komentar

KBEonline.id – Polres Karawang sedang menyelidikan kasus penganiayaan yang menimpa seorang anak penderita tunagrahita asal Purwakarta di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Rabu (5/11/2025).

“Kami menerima laporan polisi dari pihak keluarga korban. Saat ini kami masih fokus dalam penyelidikan,” ujar Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah di Lapas Karawang, Kamis (13/11/2025).

Menurut Fiki, dalam waktu dekat, beberapa saksi terkait kejadian tersebut akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Guna memperjelas kronologi dan mengumpulkan alat bukti yang kuat.

Baca Juga:Proyek Anti-Banjir Karangligar Segera Dimulai, KDM Sebut Bupati Karawang Sudah Selesaikan TugasnyaPHE ONWJ dan UBP Karawang Kolaborasi Perluas Wawasan Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Fiki mengatakan, kasus dugaan penganiayaan atau ‘main hakim sendiri’ yang menimpa seorang anak disabilitas tersebut. Bermula diduga hendak melakukan tindak pidana, justru diketahui warga dan menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami kondisi yang kritis.

Ditambahkan, Kasi Humas, Ipda Cep Wildan menjelaskan, bahwa Polres Karawang telah menerima laporan dari keluarga korban dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini kita sudah dalam tahap penyidikan dan kita akan memanggil 5 saksi untuk dimintai keterangan,” kata Cep Wildan.

Polres Karawang juga telah melakukan pemeriksaan pihak keluarga korban dan mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan kasus penganiayaan tersebut.

“Kita akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku,” tambah Cep Wildan.

Cep Wildan mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui atau memiliki informasi terkait kasus penganiayaan anak disabilitas ini. “Kita butuh bantuan masyarakat untuk mengungkap kasus ini,” jelasnya.

Kasus penganiayaan anak disabilitas ini telah menimbulkan keprihatinan masyarakat Karawang dan Polres Karawang berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya.

0 Komentar