JEJAK Kontroversi Ade Efendi: Heboh Isu Perselingkuhan, Tersangka Penipuan, Jadi Pejabat Penting, Kini Disel

Ade Efendi Zarkasih
Ade Efendi Zarkasih
0 Komentar

KBEonline.id- Jejak Kontroversi Ade Efendi Zarkasih bikin heboh Kabupaten Bekasi. Namanya muncul sebagai pejabat Perumda yang kontroversial.

Namanya juga sempat dikait-kaitkan dengan Isu Perselingkuhan yang viral di jagat Maya.

Ade Effendi kemudian jadi tersangka Penipuan di dua Kota. Kota Bekasi dan kini di Kabupaten Bekasi. Jadi Pejabat Penting tapi kini ia meringkuk di Sel Tahanan Polres Metro Bekasi.

Baca Juga:Para Pengeroyok Anak Disabilitas di Cilamaya Jangan Kabur, Polisi Segera Datang MenjemputMEMBANGGAKAN! Rizky Ridho Sejajar Dengan Bintang Arsenal Rice dan Lamine Yamal, Begini Penjelasan Lengkapnya!

Ya. Kini Proses hukum terhadap Ade Efendi Zarkasih, mantan Direktur Usaha (Dirus) Perumda di Kabupaten Bekasi terus bergulir.

Setelah resmi ditahan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan, penyidik Polres Metro Bekasi kini tengah merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Proses penyidikan terus berjalan. Dalam waktu dekat, berkasnya akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa.

Meski belum menyebut tanggal pasti, Mustofa menegaskan pelimpahan berkas akan dilakukan secepatnya. “Ya, segera mungkin. Nanti saya cek ke Kejaksaan, kalau nggak salah sudah mau dilimpahkan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik baru menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini. “Sementara masih tersangkanya tunggal, dia sendiri,” ungkap Mustofa.

Ia menambahkan, penyidikan menunjukkan bahwa pelaku bertindak seorang diri. “Fakta penyidikan seperti itu. Antara korban dan pelaku juga memang berhubungan langsung seperti yang sudah diketahui,” ucapnya.

Terkait kabar adanya permohonan penangguhan penahanan, Mustofa membenarkan hal itu. Namun, hingga kini permohonan tersebut belum dikabulkan.

Baca Juga:Terima Kasih Kementerian Agama, PPG Daljab Batch 4 Kembali Dibuka Tahun 2025BURUAN SERBU, Bayar Setengah Harga dengan Fasilitas Lengkap Anugerah Waterpark Bunder Purwakarta!

“Memang ada permohonan penangguhan dari kuasa hukum atau keluarga tersangka. Tapi pemberian penangguhan itu ada pertimbangan dari penyidik, dan sampai sekarang belum kita berikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, tersangka telah mengakui perbuatannya selama pemeriksaan. “Tersangka juga mengakui melakukan perbuatan dan sebagainya, itu saja,” imbuhnya.

Sementara itu, belum ada laporan tambahan dari korban lain di wilayah Kabupaten Bekasi. Meski demikian, polisi membuka ruang bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor.

“Kalau yang jelas perkara di Bekasi Kota ada. Di Kabupaten Bekasi belum ada laporan lainnya. Tapi kalau ada masyarakat yang merasa menjadi korban, silakan segera melapor ke Polres Metro Bekasi,” tandasnya.

0 Komentar