Karier Singkat dan Kontroversial
Perjalanan karier Ade Efendi Zarkasih di Perumda terbilang singkat namun penuh kontroversi. Ia pertama kali diangkat sebagai tenaga ahli pada 23 Desember 2024.
Hanya berselang beberapa hari, jabatannya naik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dirus melalui surat yang ditandatangani Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi.
Tak lama kemudian, ia resmi ditetapkan sebagai Direktur Usaha melalui surat tanggal 17 April 2025, yang ditandatangani Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Baca Juga:Para Pengeroyok Anak Disabilitas di Cilamaya Jangan Kabur, Polisi Segera Datang MenjemputMEMBANGGAKAN! Rizky Ridho Sejajar Dengan Bintang Arsenal Rice dan Lamine Yamal, Begini Penjelasan Lengkapnya!
Namun, beberapa bulan setelahnya, Ade Zarkasih tersandung kasus hukum terkait dugaan penipuan. Ia bahkan sempat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, dan kini mendekam di tahanan Polres Metro Bekasi atas kasus serupa.
Menanggapi kasus hukum tersebut, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mencopot Ade Efendi Zarkasih dari jabatannya. Pencopotan dilakukan melalui pembatalan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya.
Ia menjelaskan, keputusan itu diambil setelah dilakukan kajian menyeluruh.
“Saya sudah instruksikan Bu Sekda untuk me-review bagaimana kondisinya. Dan akhirnya kami tentukan untuk pembatalan. Setelah dibatalkan, otomatis yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai direktur usaha,” ucapnya.
Asisten Daerah II Pemkab Bekasi Ani Gustiani menambahkan, keputusan pembatalan jabatan dilakukan melalui pembahasan kolektif lintas unsur.
“Dari hasil keputusan bersama dan berbagai pertimbangan terhadap permasalahan yang terjadi, akhirnya kita menjatuhkan keputusan dengan surat pembatalan,” ujarnya.
Sementara Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Bekasi Muhammad Ridwan menegaskan, keputusan bupati tersebut didasarkan pada kajian hukum.
“Terkait BUMD ini kan ada dasar hukumnya, pertama PP Nomor 54, kemudian Permendagri terbaru Nomor 23 Tahun 2024 dan juga Permendagri 118. Landasan berpikir bupati mengambil keputusan seperti itu, ya dari situ,” pungkasnya. (Iky)
