KARAWANG, KBEOnline.id – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam setiap promosi, rotasi, dan mutasi ASN. Penegasan itu ia sampaikan saat melantik pejabat eselon II, pengawas, dan fungsional di Aula Husni Hamid, Jumat (14/11/2025), sekaligus memastikan seluruh proses yang berbasis talent pool.
Dalam sambutannya, Bupati Aep langsung menyoroti maraknya isu liar terkait pungutan dalam penempatan jabatan. Ia menegaskan bahwa Pemkab Karawang kini bergerak berdasarkan talent pool dan bukan pada kepentingan personal.
“Di tiap mutasi dan rotasi, tidak ada yang pakai uang. Kalau ada yang mengatasnamakan saya atau lembaga tertentu, ASN harus cerdas. Saya yakin di BKPSDM tidak ada praktik seperti itu,” ujarnya.
Baca Juga:Jadwal Libur dan Long Weekend di 2026Kode Redeem FC Mobile EA Sports 14 November 2025, Klaim Rewards Eksklusif Terbaru Sekarang
Ia menambahkan bahwa mekanisme talent pool yang telah diterapkan menjadi dasar utama promosi pegawai. Semua keputusan, kata Aep, telah mengikuti aturan dan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Kita sudah punya talent pool. Kalau peringkat kinerjanya baik, ya naik. Kalau malas, ya turun. Tidak ada lagi alasan percaya harus lewat sini atau bayar,” tegasnya.
Bupati juga memberikan penekanan khusus kepada pejabat yang kini menduduki jabatan strategis di dinas pelayanan, terutama Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Tolong jawab kebutuhan masyarakat. Jangan hanya diam di meja. Kita ini superteam, bukan superman,” kata Aep.
Ia mengingatkan bahwa pelayanan publik harus semakin mudah, terbuka, dan responsif, terlebih karena masyarakat kini semakin kritis dan berani melapor.
Pelantikan tersebut menetapkan tiga pejabat eselon II pada posisi baru:
* Jajang Jaenudin sebagai Kepala BKPSDM, sebelumnya Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat.
* Asep Suryana sebagai Kepala DLH, sebelumnya Kabag Hukum Setda.
* Iwan Ridwan sebagai Kepala DPMPTSP, setelah sebelumnya memimpin DLH.
Usai acara, Bupati Aep kembali menegaskan bahwa rotasi dan mutasi adalah hal biasa dalam organisasi. Ia menekankan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan dalam enam bulan ke depan.
Baca Juga:Subang Smartpolitan 'Jualan' Destinasi Investasi Manufaktur ke SingapuraUpdate Harga Emas Terbaru, Antam Naik Tipis Hari Ini 14 November 2025, Berikut Daftar Lengkapnya
“Pokoknya, saya tidak ada urusan, tidak merasa keberatan, kalau kerja gak bener, bisa saya nonjobkan.”
